26.1 C
Jakarta
Rabu, Desember 4, 2024

Buy now

Terima SK B1 KWK, Pasangan Thariq-Nurjanah Makin Kuat Melangkah Menuju Pilkada Gorut 2024

HIMPUN.ID – Rupanya tekad pasangan Thariq Modanggu dan Nurjanah H. Jusuf untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Gorut, sudah bulat dan semakin kuat.

Betapa tidak, tak lama setelah diumumkannya kedua tokoh besar di Kabupaten Gorut ini akan berpasangan di Pilkada Kabupaten Gorut 2024, kini Thariq dan Nurjanah semakin mempermantap langkahnya menuju arena Pilkada Kabupaten Gorut.

Keseriusan dua tokoh ini bakal maju, sepertinya disambut baik oleh partai tempat kedua tokoh ini bernaung, yakni partai Golkar. Itu dibuktikan, dengan saat ini Thariq dan Nurjanah, telah mengantongi Surat Keputusan B1 KWK Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorut dari partai berlambang beringin ini.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorut, Thariq Modanggu, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, membenarkan kabar yang sangat dinanti-nanti oleh seluruh simpatisannya itu.

Thariq membeberkan, SK B1KWK dengan Nomor : Skep-324/DPP/Golkar/VIII/2024 tersebut, diserahkan oleh Sekertaris DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, H. Paris R.A Jusuf, dan diterima oleh dirinya sendiri, di Kantor DPD 1 Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Senin 26 Agustus 2024.

“Atas berkat Rahmat Allah SWT dan didorong oleh keinginan luhur memajukan Gorontalo Utara, kita syukuri kehendak Illahi ini dengan memenangkan Pilkada Gorontalo Utara Tahun 2024,” tegas Thariq dengan nada optimis.

Penyerahan Berkas Silonkada

Sementara itu, Tim Administrator Silon pasangan Thariq-Nurjanah, Zulkarnai Musada dalam keterangannya menuturkan, pasangan Thariq-Nurjanah juga telah resmi membuka akses Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Solonkada), di KPU Kabupaten Gorut, Senin 26 Agustus 2024.

“Semoga dengan dibukanya Silonkada oleh pasangan TM-NJ ini, menjadi titik awal komitmen pasangan Thariq Modanggu dan Nurjanah Jusuf, dalam membangun Gorut menjadi bercahaya,” harap Zulkarnain.

Zulkarnain menjelaskan, Thariq Modanggu dan Nurjanah H. Jusuf bisa diusung oleh Partai Golkar, tak lepas dari adanya putusan MK yang membuka kesempatan seluruh partai politik yang ingin mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati, tanpa mempersyaratkan lagi jumlah presentase kursi di parlemen.

“Dengan demikian, saya berharap pula seluruh simpatisan dan pendukung kedua tokoh ini, dapat merapatkan barisan untuk kembali berjuang bersama Thariq Modangu dan Nurjanah Yusuf, yang Insya Allah jika diridhai Allah SWT, kita jemput kemenangan untuk kedua tokoh yang kita cintai ini,” tandasnya.

Reporter : Mohamad Yusrianto Panu