HIMPUN.ID – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait kedisiplinan kerja. Orang nomor satu di jajaran Pemda Bone Bolango itu menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pegawai yang melanggar aturan.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel kerja di Lapangan Alun-alun Bone Bolango, Senin 30 Maret 2026 pasca beberapa waktu kemarin libur merayakan Idulfitri.

Dalam arahannya, Ismet Mile menekankan, disiplin bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Oleh karena itu, para ASN dituntut untuk hadir tepat waktu dan bekerja secara profesional demi menjaga kualitas pelayanan publik.
“Disiplin adalah fondasi utama. ASN dituntut hadir tepat waktu, menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku,” ujar Ismet di hadapan ratusan peserta apel.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Ismet menyatakan akan memberlakukan sanksi finansial bagi ASN yang terbukti lalai dalam menjalankan kewajibannya. Kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan langsung diterapkan bagi mereka yang tidak disiplin.
“Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak disiplin. Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas berupa pemotongan TPP bagi yang melanggar,” tegasnya.
Menurut Ismet, TPP adalah bentuk penghargaan atas kinerja. Oleh karena itu, hanya ASN yang menunjukkan dedikasi dan disiplin tinggi yang berhak menerima hak tersebut secara penuh. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkab Bone Bolango akan melakukan pengawasan dan evaluasi kehadiran secara berkala. Ismet menjamin proses evaluasi akan dilakukan secara objektif dan transparan.
Melalui penegasan ini, Bupati Ismet Mile berharap etos kerja ASN di Bone Bolango semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih maksimal dan prima.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














