HIMPUN.ID – PT Fast Food Indonesia Tbk yang mengoperasikan gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kota Gorontalo ternyata belum membayar pajak.
Pajak yang belum dibayarkan ke Pemerintah Kota Gorontalo itu terdiri dari, pajak restoran dan pajak reklame.
Nilai yang harus dibayarkan oleh PT Fast Food Indonesia Tbk yang mengoperasikan gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kota Gorontalo cukup besar.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, melalui Kepala Sub Bidang Penagihan, Badarudin Djakaria, menuturkan, pajak restoran KFC sudah menunggak selama 3 bulan di tahun 2025.
“Dari bulan Maret sampai dengan bulan Mei. Itu yang belum dilakukan penyetoran. Dengan jumlah penyetorannya berkisar di setiap bulan, ada 99 juta per bulan,” ungkap Badarudin.
Badarudin mengatakan, jika ditotalkan jumlah pajak restoran KFC sebesar 297 juta.
“Itu belum termasuk denda,” tegas Badarudin.
Untuk pajak reklame kata Badarudin, sesuai dengan 5 Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) untuk tahun 2024, sekitar 18 juta.
“Itu belum dibayar,” ungkap Badarudin saat melakukan kunjungan ke gerai KFC, Kamis 19 Juni 2025.
Jumaat 20 Juni 2025, sesuai infromasi terbaru dari Badan Keuangan Kota Gorontalo, pihak PT Fast Food Indonesia, akan melakukan pembayaran pajak.
“Assalmu alaikum pak informasi bahwa pihak sunscreen esse akan melakuan penyetoran kalau bukan hari ini paling lambat hari senin. Begitu juga untuk kfc mereka sdh minta kode vritual acount (VA) untuk pembayaran pajak restoran bulan maret april mei dan reklamenya,” keterangan Badarudin yang dikirimkan ke media ini.
Saat ini Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Badan Keuangan, terus bergerak mengoptimalisasi penagihan tunggakan pajak kepada wajib pajak.
Pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu pihak dari KFC saat diwawancarai awak media, tidak mau memberi tanggapan.*
Ayo, jadilah bagian dari perubahan positif untuk Kota Gorontalo! Dengan menunaikan kewajiban pajak daerah Anda, Anda turut serta membangun fasilitas publik yang lebih baik, meningkatkan layanan masyarakat, dan memajukan perekonomian daerah kita.
Jangan tunda, segera bayar pajak Anda karena kontribusi Anda sangat berarti bagi kemajuan Kota Gorontalo tercinta.*














