HIMPUN.ID, Boalemo – Sebanyak 149 SK PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Guru di Kabupaten Boalemo, resmi diserahkan.
SK tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Boalemo, Nomor : 16.a/810/BKD-Diklat/SK.PPPK/I/2022 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Kuota PPPK di Boalemo 915 Kuota
Kepada media Himpun.id, Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu mengatakan, PPPK merupakan perjuangan keras Bupati Boalemo, dimana dengan perjuangan tersebut, Kabupaten Boalemo memperoleh kuartal kuota sebanyak 915 kuota.
“Dari 915 kuota tersebut, yang sudah lulus di tahap pertama dan telah diterimakan SK-nya, kurang lebih 149 orang,” beber Sherman, Senin 4 April 2022.
Disampaikan Sherman, persoalan kekurangan guru di Kabupaten Boalemo, adalah masalah yang harus segera untuk dicarikan solusinya.
Baca juga:Doa Sholat Dhuha Lengkap
Baca juga:Kerjakan Amalan ini di Bulan Ramadhan, Malaikat Akan Memanjatkan Shlawat
Menurutnya, secara rinci kekurangan guru di Kabupaten Boalemo, tercatat kurang lebih 915 orang.
“Oleh karena itu, P3K kita sudah atur melaksanakan tugas dengan baik, dan Alhamdulillah di Pemerintahan Damai ini, kita memiliki kuota yang terbanyak dan kita paling tercepat dalam menyerahkan SK,” ungkap Sherman.
Dijelaskan Sherman, penyerahan SK untuk tenaga P3K, persyaratannya sudah harus melaksanakan vaksinasi dosis 3 atau Booster bagi yang telah melakukan vaksinasi dosis II.
“Insya Allah mereka (Tenaga P3K) akan lebih menambah sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Boalemo, dalam rangka untuk menutupi berbagai kekurangan guru dan tentunya dalam rangka mewujudkan visi cerdas di Kabupaten Boalemo,” ungkap Sherman. (Adv/Arten)














