HIMPUN.ID – Rabu 10 Mei 2023, Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter), melaksanakan Training Of User Pestisida Terbatas di Desa Pone, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Training Of User Pestisida Terbatas dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Gorontalo, Rahmat Pomalingo.
Ketua Alishter Wilayah Sulawesi Utara-Gorontalo (Sulut-Go), Anang Efendi, menuturkan, Training Of User Pestisida Terbatas merupakan suatu kegiatan yang penting bagi para petani.
“Di mana para petani bisa mengaplikasikan pestisida secara tepat. Jadi saya kira itu sangat penting, pestisida sangat perlu di Indonesia untuk digunakan oleh masyarakat petani,” tutur Anang.
Dijelaskan Anang, Training Of User Pestisida Terbatas dilaksanakan selama dua hari di tempat yang berbeda
“10 Mei di Kabupaten Gorontalo, Desa Pone, dan pada tanggal 11 Mei akan dilaksanakan di Kabupaten Bualemo,” ungkap Anang.
Baca juga:Thariq Salurkan Bantuan Bahan Pangan di Kecamatan Sumalata
Dikatakan Anang, setiap kegiatan Alisther menghadirkan 100 Orang Petani.
“Begitu juga kegiatan berikutnya menghadirkan 100 Orang petani secara kontinu diseluruh Provinsi yang ada di Indonesia,” terang Anang.
Anang menuturkan, setiap para peserta mendapatkan notebook dan kaos yang harus digunakan oleh petani, serta mendapatkan biaya transportasi.

Penjelasan Ketua Pusat Alishter
Ketua Pusat Alishter, Mulyadi Benteng, mengungkapkan, upaya peningkatan kemampuan petani dalam penggunnaan pestisida, khususnya herbisida berbahan aktif parakuat diklorida telah dilaksanakan oleh pemerintah maupun Aliansi Stewardship Herbisida (ALISHTER) untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan herbisida berbahan aktif parakuat diklorida terhadap pengguna dan lingkungan.
“Serta memanfaatkan herbisida berbahan aktif parakuat secara optimal untuk mengendalikan gulma pada saat pengolahan tanah dan pengendalian gulma pada tanaman perkebunan, tanaman pangan dan hortikultura,” jelas Mulyadi.
Dijelaskan Mulyadi, gulma merupakan salah satu OPT yang harus dikendalikan karena dapat mengganggu pertumbuhan tanaman dan menyebabkan produksi pertanian tidak optimal.
“Mengingat bahwa pada saat ini tenaga kerja sektor pertanian sangat terbatas dibandingkan dengan luas lahan yang harus dikendalikan gulmanya, maka hadir teknologi herbisida parakuat diklorida untuk membantu mengendalikan gulma. Karena herbisida parakuat diklorida merupakan bahan kimia, maka herbisida parakuat diklorida berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap manusia dan lingkungan apabila tidak digunakan secara baik, benar dan bijaksana,” ungkap Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida, herbisida parakuat dikelompokkan dalam pestisida terbatas.
Dikatakan Mulyadi, dalam peraturan tersebut diatur bahwa pengguna herbisida parakuat diklorida harus telah mengikuti pelatihan sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelatihan yang ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Direktur jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.
“Oleh karena itu, pemegang pendaftaran wajib melakukan pelatihan herbisida parakuat diklorida kepada petani pengguna herbisida parakuat diklorida. Untuk melaksanakan pelatihan kepada petani, perusahaan pemegang pendaftaran herbisida parakuat diklorida yang bergabung dalam ALISHTER, maka pelatihan dilaksanakan oleh ALISHTER bekerjasama dengan Dinas Kabupaten/Kota yang menangani pertanian ( Tanaman Pangan, Perkebunanan dan Hortikultura ),” papar Mulyadi.
Diakatakan Mulyadi, berdasarkan hasil kajian dampak negatif herbisida parakuat diklorida terhadap manusia dan lingkungan yang telah dilkasanakan oleh beberapa perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.
“Seperti Institut Pertanian Bogor, Institut Teknnologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sumatera Utara dan hasil survai yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2018 di 9 Provinsi di Indonesia, disimpulkan bahwa dampak negatif penggunaan herbisida parakuat diklorida pada pengguna/manusia dan lingkungan tidak signifikan,” kata Mulyadi.
Walaupun demikian, terang Mulyadi, sebagai bentuk kehati-hatian dan untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan herbisida parakuat diklorida serta memanfaatkan secara optimal herbisida parakuat diklorida, ALISHTER telah melakukan pelatihan herbisida parakuat diklorida kepada petani/kelompok tani sejak tahun 2016 sampai sekarang dan akan berlanjut terus di daerah potensi penggunaan herbisida parakuat diklorida cukup tinggi.
“Sejak tahun 2016 sampai bulan Juli 2022, ALISHTER telah melaksanakan pelatihan di 282 kabupaten/kota dalam 28 provinsi di Indonesia. Diharapkan juga para petani yang setelah mengikuti pelatihan, dapat memindahkan ilmu dan keterampilannya kepada petani yang belum sempat ikut pelatihan herbisida parakuat diklorida,” ungkap Mulyadi.
Mulyadi mengataakan, di beberapa provinsi/kabupaten/kota, hadir menyaksikan pelatihan dan memberikan arahan/sambutan dari pejabat Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian dan Tim Teknis Komisi Pestisida.



Harapan Kadis Pertanian
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Rahamat Pomalingo, berharap kepada para peserta Training Of User Pestisida Terbatas, bisa mensosialisasikan ilmu yang didapat dalam pelatihan kepada teman-teman yang lain.
Untuk diketahui, pelatihan herbisida terbatas pakai yang dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo pada tanggal 10 Mei 2023 dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, dilanjutkan pelatihan dengan materi dari narasumber berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Dinas Pertanian Kesehatan Kabupaten Gorontalo dan ALISHTER.
Hadir dalam pelatihan tersebut sebagai peserta 90 orang petani pengguna herbisida terbatas.
Para petani antusias mengikuti pelatihan tersebut sampai seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
Peserta dibagi 3 kelompok masing-masing 30 orang untuk mengikuti secara bergilir materi dari Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan dan ALISHTER dan dilanjutkan diskusi. Materi pelatihan yang terakhir adalah praktek penyemprotan yang baik dan benar serta kalibrasi hand sprayer.














