HIMPUN.ID – KPU Kabupaten Boalemo membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
Rekrutmen tersebut membutuhkan sebanyak 1694 anggota KPPS se- kabupaten Boalemo.
“Akan ada 1.694 anggota KPPS yang akan direkrut untuk pilkada nanti, yang tersebar ke 242 TPS di seluruh Kabupaten Boalemo,” ungkap Yuyun kepada Himpun.id, Selasa, 17 September 2024.
Dijelaskan Yuyun, peran KPPS sangatlah penting, walaupun hanya beberapa hari, tapi ditangan KPPS terdapat masa depan daerah.
“Penentuan data, siapa yang akan menjadi kepala daerah tergantung dari data hasil mereka KPPS,” jelasnya.
Yuyun membeberkan, persyaratan dokumen yang harus dipenuhi bagi para pendaftar yakni, surat pendaftaran, Fotocopy KTP, Fotocopy Ijazah, surat pernyataan, pernyataan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani, daftar riwayat hidup dan pas foto berwarna ukuran 4×6.
Selain itu, persyaratan lainnya yakni warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, pendidikan paling rendah SMA/SMK dan tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun kemarin.
Ketua Yuyun berharap, agar para calon anggota KPPS dapat melengkapi berkas lamaran yang di ajukan.
“Berkas juga jangan lupa harus dilengkapi, karena hanya sampai tanggal 28 September ini,” harapnya.
Yuyun berpesan, kepada para pendaftar agar dapat menjaga kesehatan jasmani dan juga mental.
“Untuk para calon anggota, satu hal yang paling penting adalah kesehatan, karena kesehatan jasmani dan mental mereka para anggota KPPS sangatlah diperlukan dalam proses lancarnya pilkada di Kabupaten Boalemo,” tandasnya.