Example floating
Example floating
DAERAHPemkot Gorontalo

BadanKeu Kota Gorontalo Merilis Jumlah Kenderaan Dinas Yang Rusak Berat, Berikut Rinciannya!

0
×

BadanKeu Kota Gorontalo Merilis Jumlah Kenderaan Dinas Yang Rusak Berat, Berikut Rinciannya!

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat melakukan pengecekan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. (Foto: himpun.id/Usman Anapia)
Example 468x60

HIMPUN.ID – Jumat 11 April 2025, Badan Keuangan Kota Gorontalo, merilis jumlah kenderaan dinas yang dalam keadaan baik dan rusak, di Lingkungan Kota Gorontalo.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengungkapkan, data rekapan kendaraan dinas sampai dengan 31 Desember 2024 dari berbagai jenis kendaraan secara total sebanyak 1189 kendaraan.

Pasang oleh ILHAM AMPO

“Jumlah tersebut terdiri dari roda 2, 3, 4 dan juga non mesin yaitu dalam bentuk sepeda, dengan rincian yang dalam kondisi baik 930 unit dan rusak berat 259 unit,” ungkap Nuryanto.

Berikut rincianya sebagaimana yang disampaikan Nuryanto:

Pertama untuk kendaraan roda 2, jumlah secara total 853 unit, dalam kondisi baik 668 unit, dan kondisi rusak berat 185 unit.

Kendaraan roda 3, jumlah keseluruhan 39 unit, dalam kondisi baik 31 unit dan rusak berat 8 unit.

Kendaraan roda 4, jumlah keseluruhan 171 unit, dalam kondisi baik 151 unit dan rusak berat 20 unit.

Kendaraan ambulans yang tercatat di data sistem secara total 50 unit, dalam kondisi baik 31 unit, dan rusak berat 19 unit.

Kendaraan mobil jenazah secara total 3 unit, kondisi baik 2 unit, rusak berat 1 unit.

Mobil pemadam kebakaran jumlah total 4 unit, semuanya dalam kondisi rusak berat, meskipun ada beberapa yang beroperasional.

Mobil tangki air secara total 4 unit, baik 2 unit dan rusak berat 2 unit.

Mobil tinja total 2 unit, dalam kondisi baik 1 unit, rusak berat 1 unit.

Kendaraan bus jumlah total 6 unit, dalam kondisi baik 6 unit.

Kendaraan truk dari total 37 unit, dalam kondisi baik 18 unit dan kondisi rusak berat 19 unit.

Kendaraan non-mesin yaitu dalam bentuk sepeda jumlah 20 unit, dalam kondisi baik seluruhnya 20 unit.

“Sehingga secara total 1189 unit dalam kondisi baik 930 unit dan juga rusak berat 259 unit,” terang Nuryanto.

Nuryanto mengatakan, tahun 2025 akan dilaksanakan lelang terhadap beberapa aset daerah.

“Memang kalau kita melakukan pemeliharaan maka biaya pemeliharaannya akan lebih besar daripada kita melakukan pengadaan baru, dan tentunya tentu masuk juga beberapa kendaraan dinas yang sudah di lelang tetapi belum ada peminatnya. InsyaAllah untuk yang rusak-rusak berat ini kami akan inventarisir kembali 259 ini, dan kami akan rencanakan untuk proses lelang pada tahun ini dan juga mungkin tahun berikutnya,” ungkap Nuryanto, pada Apel Kenderaan Dinas Tahun 2025.

Dijelaskan Nuryanto, apel kenderaan dinas merupakan satu alat kendali bagi Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengetahui seberapa besar tingkat keadaan fisik daripada kendaraan dinas yang digunakan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 19 yang telah dirubah dengan Permendagri Nomor 7 bahwa ‘Setiap tahun pengguna barang harus melakukan inventarisasi terhadap barang-barang milik daerah yang digunakannya.’ dan ini wajib dilakukan karena setiap tahun kita harus mencatat semua aset barang milik daerah termasuk kendaraan di dalam neraca Pemerintah Kota Gorontalo,” jelas Nuryanto.

Nuryanto mengatakan, tim BPK yang akan mengaudit laporan keuangan tahun 2024 dan juga termasuk di dalamnya pemeriksaan atas aset barang milik daerah sudah mulai bekerja.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *