HIMPUN.ID – Beredarnya minyak goreng oplosan yang sudah marak di pasaran, kejaksaan Negeri Boalemo melakukan penyisiran di Pasar Tilamuta, Desa Hungayonaa, Boalemo, Kamis 22 Agustus 2024.
Penyisiran itu dilakukan untuk mengecek adanya minyak goreng oplosan yang diduga beredar palsu.
Di samping itu, giat operasi pasar ini juga, dalam rangka pengendalian inflasi tahun 2024.
Operasi pasar diikuti oleh Asisten II Pemda Boalemo, Kepala Dinas koperindag bersama staf, Anggota Polres Boalemo, dan OPD.
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, melalui Staf Fungsional Intelijen, Yandris Hakim, S. H., mengatakan, agenda pada operasi pasar, untuk mengecek perbedaan harga komoditi cabe rawit yang bersumber dari daerah pasokan yang sama yakni Boalemo dan Pohuwato.
Tak hanya itu, selain mengecek cabe rawit, ia juga mengecek minyak KITA atau minyak goreng oplosan yang beredar palsu, sebab maraknya berita tentang beredarnya minyak tersebut di pasaran.
Yandris berharap, operasi pasar hari ini dapat meringankan pemenuhan bahan pokok, terutama cabe rawit dan khususnya minyak palsu yang beredar di pasaran.
“Semoga dengan operasi pasar ini dapat menekan inflansi dan tentunya membantu warga masyarakat,” tandasnya.