HIMPUN.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili, secara langsung membacakan perubahan agenda kegiatan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Senin 14 Juli 2025.
Perubahan ini disepakati dalam Rapat Kerja Banmus untuk membahas agenda perubahan kerja DPRD Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024-2025.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Inogaluma, Thomas Mopili menyampaikan ada tiga poin utama perubahan jadwal rapat paripurna.
Pertama, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2025 yang semula dijadwalkan pada 28 Juli diundur menjadi 11 Agustus 2025.
Kedua, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2025 yang tadinya 4 Agustus digeser menjadi 18 Agustus 2025.
Ketiga, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda Induk Tahun 2026 yang semula 11 Agustus diundur menjadi 25 Agustus 2025.
Dijelaskan Thomas, perubahan jadwal ini diambil karena beberapa alasan teknis terkait persiapan dan penyesuaian data dengan pihak eksekutif.
“Ada beberapa alasan teknis karena persiapan-persiapan data yang harus diambil. Akurasi yang harus diambil, tidak boleh salah, tidak boleh keliru. Data harus disinkronkan dan dicocokkan,” jelas Thomas.
Thomas menegaskan pentingnya keakuratan data, terutama dalam hal angka-angka, untuk menghindari kesalahan dalam pembangunan daerah.
“Karena, masalah angka-angka tidak boleh salah. Jika terjadi keliru, maka pembangunannya akan keliru,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Fadli Sukriani Melu














