HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bolsel pada Rabu, 17 Juni 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Djelfi Djauhari dan Ridwan Olii. Agenda ini dihadiri oleh Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Anggota DPRD, Sekda M. Arvan Ohy, serta jajaran pejabat tinggi pratama, para camat, sangadi, serta jajaran ASN.
Dalam agenda tersebut, pihak DPRD Bolsel memberikan kesempatan terhadap Bupati Iskandar dalam menyampaikan sambutan. Iskandar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.
“Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD, termasuk pemanfaatan SiLPA untuk mendukung program prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Iskandar.
Selain fokus pada pengelolaan anggaran, Iskandar Kamaru juga menegaskan, para camat dan sangadi untuk mewaspadai praktik jual beli lahan hutan secara ilegal yang mengatasnamakan tanah adat maupun hak ulayat.
“Seluruh perizinan pemanfaatan lahan, termasuk yang berkaitan dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), wajib melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Iskandar.
Orang nomor satu Pemda Bolsel itu juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan transaksi perorangan atau menjanjikan perizinan tertentu kepada masyarakat karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya mengingatkan seluruh camat dan sangadi agar tidak terlibat maupun memfasilitasi praktik jual beli lahan hutan secara ilegal,” ujarnya.
Melalui pengesahan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolsel berharap, pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.(Infotorial)
Reporter: Marcelino Mahmud
Editor: Fadli Sukriani Melu














