Example floating
Example floating
DPRD Bolsel

Paripurna DPRD Bolsel, Tutup Masa Sidang I dan Resmi Buka Masa Persidangan II Tahun 2025–2026

0
×

Paripurna DPRD Bolsel, Tutup Masa Sidang I dan Resmi Buka Masa Persidangan II Tahun 2025–2026

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Arifin Olii bersama anggota DPRD saat pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan I sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Bolsel, Selasa 6 Januari 2026 (Foto: Himpun.id/Hms).

HIMPUN.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan I sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Rapat tersebut berlangsung khidmat di Gedung DPRD Bolsel pada Selasa, 6 Januari 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ridwan Olii. Agenda ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris Dewan, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Bolsel.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Arifin Olii menyampaikan, selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, DPRD Bolsel telah menuntaskan sejumlah agenda krusial sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Agenda tersebut meliputi:

– Siklus Anggaran: Rapat Paripurna Tahap II Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026.
– Nota Keuangan: Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2026, hingga penetapannya pada Pembicaraan Tingkat II.
– Legislasi: Pembahasan empat Ranperda inisiatif DPRD dalam Propemperda 2025, penetapan Propemperda 2026, serta penetapan tiga usulan Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda 2026.
– Peningkatan Kapasitas: Pelaksanaan bimbingan teknis bagi anggota DPRD, kunjungan kerja kelembagaan, hingga pelaksanaan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Arifin menekankan, pentingnya intropeksi diri pasca menyelesaikan berbagai agenda DPRD selama Masa Persidangan I.

“Ke depan, saya berharap kita semua dapat terus berbenah dan semakin mengoptimalkan peran, serta fungsi DPRD pada masa persidangan berikutnya dan seterusnya,” tegas Arifin.

Usai resmi menutup Masa Persidangan I, Arifin membuka Masa Persidangan II dan mengajak seluruh anggota legislatif untuk kembali fokus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan demi mendukung pemerintahan daerah.

Arifin menegaskan, penguatan kolaborasi DPRD harus ditingkatkan dalam menjalankan Tri Fungsi DPRD: fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.

“Kita harus menjalankan tri fungsi DPRD secara seimbang dan bertanggung jawab, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Arifin.

Pada Masa Persidangan II ini, DPRD Bolsel memiliki sejumlah target strategis, di antaranya:

1. Penyelesaian Legislasi: Target penuntasan tujuh Ranperda (Propemperda 2025) yang telah masuk tahap pembicaraan tingkat pertama.
2. Ranperda Prakarsa: Pembahasan tiga usulan Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda 2026.
3. Fungsi Pengawasan: Pembahasan dan pemberian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah TA 2025, serta mencermati pelaksanaan APBD TA 2025.

Di akhir sambutannya, Ketua DPRD menegaskan, fungsi pengawasan harus diperkuat melalui peran aktif Alat Kelengkapan DPRD (AKD), khususnya komisi-komisi guna memastikan kebijakan Pemerintah Daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap seluruh pimpinan dan anggota DPRD dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas kelembagaan, baik dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan,” pungkasnya.(Infotorial)

Reporter: Marcelino Mahmud
Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *