30.9 C
Jakarta
Minggu, Desember 8, 2024

Buy now

dr. Nur Albar Tidak Lagi Bertugas di RS Otanaha, Masyarakat Keluh ke DPRD

HIMPUN.ID – Mewakili masyarakat, Tim Reaksi Cepat (TCR) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Gorontalo, mengeluhkan dr. Nur Albar yang tidak lagi bertugas di Rumah Sakit (RS) Otanaha, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.

TRC PPA bersama puluhan masyarakat tersebut, diterima langsung oleh Ketua Komisi A, Erman Latjengke, di ruang Komisi A, Selasa 15 Maret 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris TRC PPA Kota Gorontalo Rauf Nagaring, menyampaikan perihal keluhan masyarakat yang disampaikan kepada TRC PPA.

Ketua Komisi A, Erman Latjengke (tengah, kemeja biru), saat berdialog bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Gorontalo, di di ruang Komisi A, Selasa 15 Maret 2022. (Foto: himpun.id/Usman Anapia)

Keluhan Masyarakat

Dijelaskan Rauf Nagaring, kedatangan TRC PPA, yakni menindaklajuti beberapa hal, aduan masyarakat terkait dr. Nur Albar, spesialis penyakit dalam.

“Beberapa waktu lalu, kami menerima aduan masyarakat yang mempertanyakan dr. Nur Albar yang tidak lagi bertugas di RS Otanaha,” buka Rauf mengawali dialog.

Dikatakan Rauf, tidak bertugasnya dr. Nur Albar di RS Otanaha, membuka ruang kekecewaan di tengah masyarakat.

“Ternyata masyarakat ini adalah pasien dan keluarga pasien yang sudah terbangun secara ikatan emosional, kemudian mereka sangat meyakini tentang kredibilitas, kemapuan dr. Nur Albar dalam menangani pasien. Ketika mengetahui dr. Nur Albar tidak lagi bertugas di RS Otanaha, masyarakat ini bertanya-tanya,” jelasnya.

Baca juga:Percepat Penurunan Stunting, Bidang PAUD & PNF Dikpora Boalemo Gelar Sosialisasi

Baca juga:Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan, 28 Saksi Telah Diperiksa

Rauf menuturkan, pemikiran masyarakat bergejolak ketika melaporkan kepada TRC PPA.

Dibeberkan Rauf, apa yang menjadi pertanyaan masyarakat itu, sesuai dengan hasil investigasi TRC PPA di Lapangan.

Hal senada juga disampaikan Ronny ER Suatan Humas TRC PPA Korda Kota Gorontalo. Ia menuturkan, kedatangan TRC PPA ke DPRD Kota Gorontalo adalah, menindaklanjuti keluhan masyarakat untuk disampaikan ke DPRD.

“Kami menerima aspirasi, keluhan dari masyarakat, dalam hal ini pasein dari dr. Nur Albar. Mengapa dr. Nur Albar tidak lagi di RS Otanaha,” ungkap Ronny.

Masyarakat Harap dr. Nur Albar kembali Bertugas

Salah satu masyarakat, Darlina Dihuma, juga menyampiakan harapanya, agar dr. Nur Albar kembali bertugas di RS Otanaha.

“Kami sangat mengharapkan dr. Nur Albar kembali ke RS Otanaha, karena kami sangat terbantukan dengan adanya dr. Nur Albar,” harap Darlina.

Tanggapan Ketua Komisi A

Sementara itu, Ketua Komisi A, Erman Latjengke, menyambut baik aspirasi masyarakat, terkait tidak diperpanjangnya kontrak dr. Nur Albar di RS Otanaha.

Erman mengungkapka, akan membicarakan dengan anggota Komisi A lainnya, yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Apirasi yang disampaikan TRC PPA akan kami sampaikan kepada anggota Komisi A lainnya, dan akan dilaporkan kepada Ketua DPRD. Selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kota Gorontalo,” terangnya.

Baca juga:Tim Resmob Polda Gorontalo Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Diungkapkan Erman, apa yang menjadi keluhan masyarakat akan dicarikan solusi terbaik.

“Kerena, dimanapun pelayanan kesehatan itu harus lebih maksimal,” tuturnya.

Erman menuturkan, pihaknya juga akan mencari tahu mekanisme di RS Otanaha.

“Dan berdasarakan peraturan perundang-undangan seperti apa?. Insya Allah Minggu depan akan disampaikan ke Pemerintah Kota,” pungkasnya.

Untuk diketahui, puluhan masyarakat yang terdiri dari Ibu-ibu difasitasi TRC PPA, dalam pertemuan tersebut, juga membahas lebih dalam terkait perjanian kontrak kerja dr. Nur Albar di RS Otanaha. (HP1)