Example floating
Example floating
DAERAHGorontaloPemkot Gorontalo

Intensifkan PAD, Satgas Kota Gorontalo Perketat Pengawasan Tiga Sektor Kunci: Parkir hingga Pajak Mamin

0
×

Intensifkan PAD, Satgas Kota Gorontalo Perketat Pengawasan Tiga Sektor Kunci: Parkir hingga Pajak Mamin

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, (Foto: himpun.id/Usman Anapia)

HIMPUN.ID – Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Kota Gorontalo bergerak cepat memperkuat langkah pengawasan terhadap sejumlah objek pajak dan retribusi daerah.

Upaya ini merupakan strategi vital Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.

Pasang oleh ILHAM AMPO

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Ak, M.Ec.Dev, CA, menjelaskan, pengawasan ketat ini adalah bagian dari program intensifikasi PAD yang telah direncanakan sejak awal tahun.

“Satgas PAD bertugas untuk menguji potensi objek pajak dan retribusi, sekaligus memastikan bahwa penerimaan dari sektor ini benar-benar optimal serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Nuryanto, Sabtu 4 Okktober 2025.

Dalam kegiatan terbarunya, Satgas PAD memfokuskan pengawasan pada tiga sektor utama yang memiliki potensi penerimaan besar namun rentan terhadap kebocoran:

1. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman: Satgas menargetkan rumah makan, restoran, dan kafe. Pengecekan difokuskan pada pencatatan transaksi dan kepatuhan dalam menyetorkan pajak yang dipungut dari konsumen.

2. Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum: Pengawasan dilakukan di titik-titik parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub). Tujuannya adalah memastikan tarif parkir yang dipungut sesuai ketentuan, tidak terjadi kebocoran, dan seluruh pendapatan disetorkan ke kas daerah.

3. Retribusi Kebersihan: Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satgas menilai kembali efektivitas penarikan retribusi serta kesesuaian pembayaran masyarakat atau pelaku usaha dengan pelayanan kebersihan yang diberikan.

Nuryanto menegaskan alasan di balik pengawasan yang intensif ini. Menurutnya, meskipun ketiga sektor tersebut memiliki potensi PAD yang besar, tanpa pengawasan ketat, kebocoran atau penurunan penerimaan sangat mungkin terjadi. Kehadiran Satgas PAD ditujukan untuk menutup celah-celah tersebut.

“Dari ketiga sektor ini, potensi PAD cukup besar. Namun, jika tidak dilakukan pengawasan ketat, bisa saja terjadi kebocoran atau penurunan penerimaan. Karena itu, Satgas PAD hadir untuk menutup celah tersebut,” tambahnya.

Hasil dari pengawasan ini akan dijadikan bahan evaluasi mendalam dan dasar kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo ke depan. Ke depannya, sistem pengawasan akan terus diperkuat dengan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak ada lagi potensi penerimaan yang terlewat.

Selain itu, Pemkot juga berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari pajak dan retribusi yang mereka bayarkan. Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengelola penerimaan daerah dengan jujur dan terbuka,” tutupnya.

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan transparan ini, diharapkan penerimaan PAD Kota Gorontalo dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan berkontribusi langsung pada pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *