HIMPUN.ID – Sebuah mobil Toyota Avanza mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Sulawesi Desa Jembatan Merah, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (21/06/2021).
Informasi yang diperoleh media ini, peristiwa nahas itu terjadi berawal dari mobil yang diketahui dikenderai oleh MA (32), warga Jalan Nuri Nomor 32, RT 3 Tanamodindi, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah itu, berjalan dari arah Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo.
Saat melintas di wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang pada saat itu juga sedang turun hujan lebat, ban mobil yang dikenderai MA (32) tersebut, tergelincir akibat menginjak rem mendadak di ruas jalan menurun yang berair.
Akibatnya, mobil yang bernomor polisi DN 1744 AY itu, hilang kendali dan keluar dari badan jalan, yang akhirnya terperosok ke dalam selokan kemudian terguling. Diduga sang supir, kurang hati-hati pada saat mengemudi mobilnya.
Selain MA (32) yang tak lain adalah sang supir, yang kini dirawat di RSUD ZUS Kwandang karena mengalami luka-luka itu, ada 4 orang penumpang lainnya yang turut menjadi korban dalam kecelakaan tunggal tersebut, dan sampai saat ini masih dalam penanganan medis pihak RSUD ZUS Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Diantaranya, Ririn, (32) warga Jalan Nuri Nomor 32, RT 3 Tanamodindi Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, yang juga mengalami luka Memar di Paha Kanan, dan Zahra Andini, (13) warga Jalan Nuri Nomor 32, RT 3 Tanamodindi, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, yang mengalami patah tulang bahu kanan.
Sementara itu, Aufar Gafali, (9) warga Jalan Nuri Nom 32 RT 3 Tanamodindi Kota Palu Prov. Sulawesi Tengah, mengalami luka memar di punggung, dan Tiara, (15) warga Kelurahan Silae, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, mengalami luka lecet di kaki kirinya.
Sedangkan, kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tunggal tersebut, ditaksir senilai Rp. 40 juta.
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gorontalo Utara, saat menerima informasi tentang kejadian ini, langsung menerjunkan personilnya untuk melakukan olah TKP.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP. Dicky Irawan Kesuma, S.Ik., melalui Kepala Satuan Lalulintas Polres Gorontalo Utara, AKP. Supomo, membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut, yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Jembatan Merah, Kabupaten Gorontalo Utara itu.
“Iya Pak, masih ditangani anggota. Anggota infonya saat ini lagi narik barang buktinya ke Mako,” ungkapnya kepada Himpun.id, saat dikonfirmasi terkait hal itu pada Senin (21/06/2021). (MYP/HP)