HIMPUN.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo resmi memulai pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran tahun 2026 melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin). Langkah ini diambil sebagai jaminan transparansi pengelolaan dana negara agar memberikan dampak langsung pada kualitas layanan keagamaan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna, memimpin langsung prosesi penandatanganan tersebut di halaman Gedung Amir Agoan, Rabu 18 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Eselon IV, Kepala KUA, serta Kepala Madrasah se-Kota Gorontalo sebagai bentuk komitmen kolektif penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Misnawaty menegaskan, dokumen Perkin bukan sekadar formalitas administratif tahunan, melainkan instrumen pengawasan mutlak. Orang nomor satu di jajaran internal Kemenag Kota Gorontalo itu, mengapresiasi capaian Kemenag Kota Gorontalo yang selama ini mampu menunjukkan performa di atas target yang telah ditetapkan dalam dokumen perjanjian sebelumnya.
“Ini adalah pertanggungjawaban kepada negara terhadap anggaran yang kita kelola. Alhamdulillah, Kemenag Kota Gorontalo sanggup melampaui Perkin yang sudah ditandatangani,” ujar Misnawaty dalam amanatnya.
Selain fokus pada serapan anggaran yang tepat sasaran, seluruh pejabat diinstruksikan untuk menyelaraskan program kerja dengan kebijakan strategis pusat dan daerah. Fokus utama ke depan adalah implementasi kebijakan Asta Protas serta arahan Kakanwil Kemenag Gorontalo guna mempercepat realisasi program yang menyentuh kemaslahatan umat.
“Kita juga wajib mewujudkan kebijakan Asta Protas, dan juga kebijakan Kakanwil Kemenag Gorontalo, itulah yang akan kita kerjakan ke depannya,” pungkas Misnawaty.
Editor: Fadli Sukriani Melu















