HIMPUN.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo Asra Djibu menegaskan, Panitia Pemungutan Suara (PPS), harus bekerja penuh waktu bukan sewaktu-waktu.
Hal itu disampikan Asra Djibu saat melakukan tes wawancara kepada calon anggota PPS pemilu 2024, di Sekretariat PPK kecamatan Dulupi, Senin 16 Januari 2024.
“Jadi dengan kami punya komitmen harus bekerja penuh waktu bukan bekerja sewaktu-waktu,” tegas Asra.
Asra juga menekankan, sebagai penyelenggara Pemilu, tidak ada lagi alasan ketika melakukan suatu pekerjaan.
“Mengapa kami memintakan surat izin dari atasan, karena ketika akan melakukan pekerjaan ini, dengan izin atasan tidak ada lagi alasan ketika melakukan pekerjaan,” tuturnya.
“Yang punya pekerjaan misalnya di aparat desa, ASN baik kerja di kantor maupun dia sebagai guru, bekerja sebagai penyelenggara Pemilu itu bekerja penuh waktu bukan sewaktu-waktu,” imbuhnya.
PPS Tiga Orang Yang Dipilih
Dijelaskan Asra, setelah CAT ada enam besar yang diambil, itu nantinya anggota PPS hanya tiga orang yang dipilih.
Akan tetapi lanjut Asra, ketika tiga orang tersebut tidak berkomitmen dengan KPU, maka ada tiga orang lainnya yang akan dijadikan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Baca juga:Bakal Meriah!, Pemda Gorut Matangkan Penutupan Turnamen Sepak Bola Bupati Ceria Cup 1
“Kalau misalnya tidak melakukan sesuatu sesuai dengan regulasi, atau mungkin ada perintah yang tidak dilaksanakan maka ada tiga orang yang menunggu,” jelasnya.
Terakhir, Ketua Asra mengingatkan kepada calon anggota PPS, ketika siapa yang akan terpilih menjadi anggota PPS nanti, maka harus siap mentaati aturan yang ada di KPU Boalemo.
“Pekerjaan sebagai penyelenggara pemilu tidak sama dengan pekerjaan yang ada di kantor,” tandasnya.














