Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi I Bedah KUA-PPAS APBD-P 2026, Ramdan Liputo Tekankan Penyelarasan Nomenklatur Anggaran

0
×

Komisi I Bedah KUA-PPAS APBD-P 2026, Ramdan Liputo Tekankan Penyelarasan Nomenklatur Anggaran

Sebarkan artikel ini

HIMPUN.ID Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terpaksa mengskorsing Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Biro Umum. Langkah tegas tersebut diambil menyusul ketidakhadiran Kepala Biro Umum serta kurangnya penjelasan dari jajaran staf yang diutus untuk memberikan kejelasan terkait alokasi anggaran belanja modal dan makan minum.

“Terkait dengan rapat dengan Biro Umum, masih kita skorsing. Karena, Kepala Biro tidak hadir. Ada beberapa pertanyaan yang agak sulit dijawab oleh para staff yang diutus. Seperti, pada anggaran belanja modal dan makan minum, itu yang ingin ditanya kami Komisi I,” tutur Ramdan saat ditemui usai RDP di Ruang Dulohupa Kantor Sekretariat DPRD, Rabu 29 Juli 2026.

Ramdan menerangkan, pihaknya akan mengagendakan rapat ke depan di waktu yang tepat.

“Kita jadwalkan kembali, tergantung waktu Kepala Biro,” tambah politisi PKS tersebut.

Selain mengevaluasi Biro Umum, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha tersebut juga menyoroti akuntabilitas anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Komisi I meminta perbaikan nomenklatur pada Rencana Kegiatan (RK) serta mendesak adanya pemisahan rekening anggaran perjalanan dinas antara anggota dewan dan staf sekretariat demi transparansi di publik.

 

“Poin yang paling utama kita tekankan adalah perbaikan nomenuklatur yang berada di masing-masing RK ataupun perencanaan anggaran. Dan kita tindak lanjut dengan akan mengundang BAPEDA, otomatis akan rapat bersama dengan komisi yang kerjasama atau mitra, yaitu komisi tiga, yaitu terkait penempatan nomenklatur. Ada beberapa akun yang dikunci, dan sebenarnya di permen itu ada, ada nomenklaturnya,” jelas Ramdan.

Ramdan menambahkan, pemisahan rincian anggaran perjalanan dinas sangat penting untuk menghindari persepsi liar di tengah masyarakat.

“Saya dan beberapa teman komisi menyarankan kalau boleh rekening perjalanan dinas untuk anggota pimpinan dan anggota, dan rekening perjalanan dinas dari staff itu dipisah. Supaya di luar itu tidak tergambarkan bahwa ini jumlah total anggaran perjalanan dinas, padahal ini sudah tergabung sekaligus dengan sekretariat,” pungkas Ramdan.

Rangkaian RDP tersebut merupakan bagian dari pembahasan menyeluruh KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2026 yang digelar Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Selain Biro Umum dan Sekretariat DPRD, Komisi I turut menghadirkan jajaran Biro Pemerintahan dan Kesra, Biro Hukum, serta Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo.

Forum ini menjadi agenda tahunan strategis bagi DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyelaraskan program, kegiatan, dan alokasi anggaran daerah. Evaluasi mendalam di tingkat komisi diproyeksikan dapat menghasilkan skema APBD Perubahan 2026 yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta siap dibawa ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) sebelum disahkan.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *