Example floating
Example floating
Pemda Gorontalo Utara

Respons Efisiensi Dana Transfer Pusat, Pemkab Gorut dan DPRD Pacu Program BERPADU hingga Penataan Aset

0
×

Respons Efisiensi Dana Transfer Pusat, Pemkab Gorut dan DPRD Pacu Program BERPADU hingga Penataan Aset

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf saat menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Ruang Sidang DPRD, Rabu 29 Juli 2026 (Foto: Himpun.id/Kominfo Gorut).

HIMPUN.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Langkah strategis ini disepakati bersama DPRD Gorontalo Utara dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Ruang Sidang DPRD, Rabu 29 Juli 2026.

Dalam forum tertutup yang dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta pimpinan OPD tersebut, Pemkab Gorontalo Utara memaparkan skema responsif guna meminimalisir dampak penyesuaian anggaran pusat terhadap pembangunan daerah.

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf menyampaikan, fokus utama eksekutif dan legislatif ke depan adalah memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Program BERPADU (Berbasis Pendapatan Asli Daerah untuk Gorontalo Utara Maju).

Selain penguatan sektor pendapatan, Pemkab Gorut juga menitikberatkan langkah perbaikan pada penataan dan inventarisasi aset daerah, percepatan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta penerapan efisiensi belanja daerah yang lebih ketat.

“Kami berkomitmen menjadikan seluruh masukan DPRD sebagai bahan perbaikan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Gorontalo Utara,” ujar Wabup Nurjana saat membacakan sambutan resmi pemerintah daerah.

Langkah responsif ini mendapat penguatan setelah DPRD Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Persetujuan ini menjadi landasan penting bagi Pemkab Gorut untuk melanjutkan tahapan evaluasi ke Gubernur Gorontalo sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penyampaian ranperda yang dilakukan tepat waktu sesuai Pasal 323 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 ini dinilai Wabup Nurjanah sebagai bukti solidnya tata kelola keuangan daerah. Pihaknya mengapresiasi peran aktif DPRD yang terus mengawal proses dari perencanaan hingga penyusunan laporan keuangan.

“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Semoga seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.

Menutup penyampaiannya, Wabup Nurjana optimistis atas kolaborasi erat antara jajaran eksekutif dan legislatif akan menjaga ritme pembangunan daerah tetap stabil, mandiri, dan berfokus pada kesejahteraan publik.

“Melalui sinergi yang terus terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Gorontalo Utara terus dipertahankan demi mewujudkan Gorontalo Utara yang lebih maju, transparan, akuntabel, semakin sejahtera, dan BERCAHAYA,” pungkas Nurjana.

Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *