HIMPUN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Boalemo, menyatakan pasangan Burhan-pepen lolos verifikasi faktual (verfak).
Burhanudin dan Rivendi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui jalur perseorangan (independen).
Sebelumnya pasangan Burhan-Pepen ini dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU pada Rabu 14 Agustus 2024.
Saat verifikasi faktual, Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo kembali memasukan dukungan sebanyak 240 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
KPU Boalemo akhirnya menyatakan keduanya lolos verifikasi faktual pada pukul 23.30 Wita pada Minggu 18 Agustus 2024.
“Dengan melalui proses verifikasi faktual yang hanya 1 kali 24 jam, dinyatakan bahwa Pak Burhanudin dan Rivendi memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri untuk Pilkada Boalemo,” ungkap Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu kepada himpun.id , Minggu 18 Agustus 2024.
Sementara itu, Burhanudin bakal calon bupati menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Boalemo yang sudah membantu mereka pada tahapan perbaikan administrasi.
“Terima kasih juga kepada Bawaslu dan KPU Boalemo yang telah mengabulkan permohonan kami, serta seluruh masyarakat yang turut ikut membantu perjuangan kami,” ujarnya.
“Tentunya hal ini sangatlah krusial, saya sangat bersyukur kepada Allah, yang telah memberikan jalan kepada kami,” tutur Burhanudin Pulubuhu, bakal calon bupati Boalemo.
Dirinya mengharapkan doa dan dukungan demi kelancaran proses pendaftaran hingga nanti proses pemilihan.
“Saya juga minta doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Boalemo untuk kelancaran proses pendaftaran hingga pemilihan nanti,” pungkasnya.