HIMPUN.ID – Minggu malam 27 Oktober 2024, live streaming debat publik pertama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024 yang digelar di Grand Sumber Ria Ballroom dan disiarkan melalui akun YouTube KPU Bone Bolango menuai banyak kritikan.
Banyak warganet yang kecewa atas live streaming debat yang sempat macet dan mati.
Namun, gangguan live streaming debat tidak menjadi kesalahan pihak KPU Bone Bolango.
Hal ini terungkap setelah pihak Event Organizer (EO) dalam hal ini media partner Mimoza TV memberikan penjelasan.
Direktur PT. Mimoza Lintas Nusantara, Hadi Sutrisno, menuturkan, gangguan terjadi murni kesalahan teknis.
“Ini perlu di garis bawahi, bahwa ini bukan kesalahan KPU atau Bawaslu. Tidak ada sama sekali kesalahan KPU dan Bawaslu di sini. Mereka sudah bekerja dengan sangat baik. Jadi ini murni memang ada kesalahan teknis pada saat pelaksanaan yang memang menjadi tanggung jawab kami,” terang Hadi kepada awak media, Senin 28 Oktober
Hadi mengungkapkan, channel akun YouTube KPU Bone Bolango mengambil gambar dari Mimoza TV.
“Kejadian semalam itu, termasuk di channel Youtubenya KPU itu bukan kesalahan KPU. Karena mereka tetap mengambil gambarnya dari kami (Mimoza TV). Sehingga ketika di channel YouTube KPU ada gangguan hal yang sama juga di live streamingnya Mimoza, itu karena memang sumbernya dari Mimoza,” jelas Hadi.
Penyebab Live Streaming Mati
Hadi mengatakan, jauh sebelum debat dilaksanakan, pihaknya sudah mempersiapkan acara dengan matang.
“Persiapan itu sudah bagus. Bahkan alat yang menjadi jantung sebenarnya alat baru. Tetapi karena memang banyaknya animasi yang masuk, dan kameranya banyak, sehingga alatnya jadi hang. Kebetulan teman-teman itu menggunakan softwarenya vMix,” ungkap Hadi.
Hadi menegaskan bukan faktor kesengajaan.
Untuk jaringan kata Hadi sangat bagus.
“Jadi jaringan juga pada malam itu bagus. Insya Allah ke depannya memang ada hal-hal yang perlu dievaluasi. Yang memang menjadi kelalaian kita, insya Allah ke depan kita bisa perbaiki lagi,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, tidak ada maksud untuk merugikan pihak lain.
“Karena memang ini sesuatu yang di luar kesengajaan,” tutup Hadi.