Example floating
Example floating
DAERAHGorontaloPemda Boalemo

Menetapkan 1 Ramadhan, Pemda Boalemo Gelar Adat Tonggeyamo

0
×

Menetapkan 1 Ramadhan, Pemda Boalemo Gelar Adat Tonggeyamo

Sebarkan artikel ini

HIMPUN.ID – Dalam menetapkan 1 Ramadhan 1444 H, Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama para tokoh adat menggelar sidang adat “Tonggeyamo” yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Selasa 21 Maret 2023.

Adapun sidang adat Tonggeyamo ini adalah sidang yang dilakukan oleh para khalifah dan para pemangku adat dalam menentuan 1 Ramdhan, yang ditandai dengan munculnya hilal atau bulan baru diufuk barat.

Sidang adat tonggeyamo dihadiri ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Kajari Tilamuta Yopy Adriansyah SH., MH., Wakil Ketua DPRD Muslimin Haruna, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Boalemo Fahri Djafar, S.Ag., Ketua adat Kabupaten Boalemo Hisyam Tambiyo, pimpinan OPD dan para pemangku adat.

Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan, menyampaikan, sidang adat tanggeyamo merupakan adat Gorontalo yang dilaksanakan untuk menetapkan 1 ramadhan maupun 1 syawal.

“Adat ini secara turun temurun di pelihara, dimana sidang adat ini dilakukan untuk memaklumkan kepada masyarakat tentang penetapan 1 ramadhan maupun 1 syawal oleh khalifah atau pimpinan Daerah yang ada di Gorontalo,” kata Hendriwan.

Dikesempatan itu, Hendriwan berharap di bulan suci ramadhan ini, masyarakat bisa menjaga keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Seiring berlangsungnya sidang adat Tonggeyamo, Pemerintah Daerah Boalemo bersepakat dalam penentuan 1 Ramadhan menunggu keputusan dari pemerintah pusat dalam sidang isbath.

Disisi lain, salah satu pemangku adat menerangkan, sambil menunggu putusan dari pemerintah pusat, masyarakat diingatkan belum ada yang melakukan bunyi-bunyian sebelum ditetapkannya 1 Ramadhan.

“Jadi untuk secara adat, setelah waktu magrib, masyarakat diimbau untuk belum ada bunyi-bunyian terlebih untuk petugas masjid sebelum ditetapkannya 1 Ramadhan oleh Pemerintah Pusat,” terang Bate usai mengikuti Adat Tonggeyamo.

Dijelaskan Bate, ketika Pemerintah Pusat sudah memutuskan 1 Ramadhan, secara adat Pemerintah Daerah melalui Tokoh Adat akan membunyikan gendang adat sebagai tanda bahwa masyarakat sudah bisa melaksanakan sholat tarawih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *