HIMPUN.ID – Meski adanya efisiensi anggaran, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo, menangani kasus stunting sesuai dengan Perpres No. 72 tahun 2021.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna, menjelaskan, masalah stunting menjadi prioritas karena terkait dengan anggaran yang besar.
Untuk itu kata Sri Darsianti, Komisi IV melakukan pengawasan terhadap anggaran-anggaran dan pengawasan terhadap layanan-layanan kepada masyarakat.
“Kami temukan memang masih banyak kondisi stunting di sini, dan itu perlu memang dilakukan evaluasi yang terus-menerus,” ungkap Sri Darsianti saat melakukan kunjungan kerja di BKKBN Provinsi Gorontalo, Kamis 15 Mei 2025.
Sri Darsianti mengapresiasi BKKBN Provinsi Gorontalo atas banyaknya strategi yang dilahirkan untuk percepatan penurunan stunting.
“Tadi disampaikan oleh BKKBN, banyak strategi yang mereka keluarkan untuk bagaimana percepatan penurunan stunting sesuai amanah Perpres No. 72 tahun 2021,” ungkap Sri Darsianti mengutip pengakuan dari BKKBN.
Dalam rangka percepatan stunting, Sri Darsianti mengatakan, Komisi IV berharap tidak ada tumpang tindih program penurunan stunting antara BKKBN dan Dinas Kesehatan.
“Di tengah efisiensi anggaran, kami Komisi IV sangat mengapresiasi BKKBN, karena tetap prioritas terhadap program percepatan penurunan stunting di Provinsi Gorontalo,” tutup Sri Darsianti.*
Reporter: Nurmilas Abas
Editor: Usman Anapia















