Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke Ditjen Minerba, Bahas Nasib Gorontalo Mineral dan WPR

0
×

Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke Ditjen Minerba, Bahas Nasib Gorontalo Mineral dan WPR

Sebarkan artikel ini
Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2025 DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja konsultasi ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian ESDM RI, Kamis 9 April 2026 (Foto: Himpun.id/Hms Deprov).

HIMPUN.ID Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2025 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja konsultasi ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian ESDM RI, Kamis 9 April 2026.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Sun Biki, ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, khususnya pada sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah mengenai belum berproduksinya PT Gorontalo Mineral (GM). Anggota Pansus LKPJ, Syamsir Djafar Kyai mengungkapkan, status perusahaan tersebut saat ini masih berada dalam skema Kontrak Karya, di mana perizinannya merupakan kewenangan langsung Presiden.

“Dalam kunjungan kami ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, kami mengangkat pertanyaan terkait belum berproduksinya Gorontalo Mineral,” ujar Syamsir.

Berdasarkan penjelasan pihak Direktorat, Pemerintah Daerah disarankan segera bersurat secara kelembagaan kepada Dirjen Minerba untuk meminta evaluasi rencana produksi. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari potensi konflik, mengingat wilayah konsesi GM bersinggungan dengan area pertambangan rakyat.

Selain membahas PT GM, pertemuan tersebut juga mengungkap perkembangan terbaru mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gorontalo. Saat ini, sebanyak 14 blok WPR tengah diproses penetapannya.

“Ditargetkan pada tahun ini dokumen pasca tambang WPR akan diterbitkan, yang selanjutnya dapat menjadi dasar bagi DPRD Provinsi untuk melanjutkan proses pembahasan dan penetapan,” tambahnya.

Di sisi lain, Pansus juga melakukan sinkronisasi data perizinan usaha pertambangan (IUP) serta mengevaluasi kinerja Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan ESDM yang beroperasi di Gorontalo. Evaluasi ini bertujuan memastikan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah berjalan optimal dan tepat sasaran.

Pansus LKPJ berharap hasil verifikasi data fisik di lapangan dengan data kementerian ini dapat mengidentifikasi solusi atas berbagai kendala regulasi yang dihadapi daerah.

Seluruh hasil konsultasi ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi Pansus LKPJ untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah di sektor ESDM pada masa mendatang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *