HIMPUN.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring langsung terhadap realisasi bantuan hibah pemerintah daerah di Masjid Al Falaq 1, Desa Molonggota, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu 19 April 2026. Kunjungan ini bertujuan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa bantuan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan tersebut telah dimanfaatkan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel oleh pengurus masjid.
Bantuan hibah untuk masjid yang berdiri sejak tahun 1991 ini tercatat diberikan secara berkelanjutan selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023 dan 2024, masjid menerima masing-masing Rp10.000.000 melalui aspirasi Nasir Majid dan Jasin Usman Dilo. Sementara pada tahun 2025, bantuan dengan nilai serupa kembali disalurkan melalui pokir Gustam Ismail untuk mendukung fasilitas pusat aktivitas keagamaan masyarakat tersebut.
Anggota Komisi IV, Gustam Ismail menegaskan, dukungan ini akan terus berlanjut guna merespons kebutuhan rehabilitasi sarana ibadah warga.

“Ini merupakan bentuk komitmen keberlanjutan dalam mendukung sarana keagamaan masyarakat. Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Gustam Ismail di hadapan takmirul masjid dan tokoh masyarakat Desa Molonggota.
Sebagai bentuk konsistensi, Gustam merencanakan untuk kembali mengusulkan program rehabilitasi masjid sebesar Rp10.000.000 pada tahun anggaran 2026 mendatang. Langkah ini diambil mengingat Masjid Al Falaq 1 merupakan hasil swadaya gotong royong warga yang memerlukan sentuhan anggaran pemerintah agar tetap representatif sebagai pusat dakwah dan kegiatan sosial.
Melalui monitoring ini, DPRD berharap tercipta pola komunikasi yang baik antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam pengelolaan anggaran hibah. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan sarana keagamaan di pelosok daerah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat luas bagi kenyamanan beribadah serta penguatan nilai-nilai religius masyarakat setempat.















