HIMPUN.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo resmi mencatatkan metode baru dengan menyelenggarakan uji kompetensi bagi calon Tim Ahli/Kelompok Pakar pada Rabu 22 April 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretaris DPRD, Rifili M. Katili ini yang bertempat di Ruang Inogaluma, merupakan kali pertama dilakukan.
Rifli M. Katili menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD didukung oleh sumber daya yang memiliki kapasitas mumpuni. Dalam proses seleksi ini, para peserta diuji kemampuannya dalam menyusun makalah analisis kebijakan (policy paper) yang mencakup isu strategis seperti kemiskinan, tata kelola pemerintahan, hingga sektor pertambangan di Gorontalo.

“Tim Ahli memiliki posisi strategis dalam membantu DPRD, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya yang benar-benar kompeten, mampu berpikir kritis, serta menghasilkan kajian yang aplikatif dan solutif,” ujar Rifli.
Selama uji kompetensi berlangsung, peserta dituntut memberikan analisis multidisiplin yang komprehensif, mulai dari perspektif hukum hingga sosial-ekonomi. Standar tinggi ini ditetapkan agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan nantinya bersifat implementatif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Rifli berharap terobosan ini menjadi fondasi kuat dalam melahirkan tenaga ahli yang berintegritas dan memiliki kedalaman akademik.
“Kami berharap hasil dari uji kompetensi ini dapat melahirkan Tim Ahli yang berkualitas, berintegritas, dan mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Gorontalo,” pungkas Rifli.















