Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Rapat Paripurna ke-73, DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Perubahan Agenda Kerja

0
×

Rapat Paripurna ke-73, DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Perubahan Agenda Kerja

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-73 dengan agenda tunggal pengumuman perubahan agenda kerja masa persidangan kedua tahun 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD serta didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD, Selasa 31 Maret 2026 (Foto: Himpun.id/Hms Deprov).

HIMPUN.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-73 dengan agenda tunggal pengumuman perubahan agenda kerja masa persidangan kedua tahun 2025–2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD serta didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD, Selasa 31 Maret 2026.

Pelaksanaan paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan pada hari yang sama. Langkah tersebut diambil sesuai dengan mandat Pasal 46 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang mengatur bahwa setiap perubahan agenda kerja yang telah ditetapkan Bamus wajib disahkan melalui mekanisme rapat paripurna.

Beberapa poin krusial dalam perubahan agenda tersebut meliputi penjadwalan rapat paripurna untuk penetapan Raperda di luar Propemperda Tahun 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, terdapat penyesuaian jadwal rapat paripurna pengambilan keputusan dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2025.

Dengan disahkannya perubahan ini, seluruh penyesuaian jadwal kegiatan legislatif untuk masa persidangan kedua resmi berlaku.

Pimpinan sidang, Thomas Mopili berharap, revisi agenda ini dapat mengoptimalkan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD, sehingga seluruh target kerja yang telah disusun dapat tercapai dengan efektif dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *