Example floating
Example floating
DAERAHPemkot Gorontalo

Nunggak Pajak Reklame di Kota Gorontalo, PT. Tri Sakti Purwosari Makmur Terancam Ditutup

0
×

Nunggak Pajak Reklame di Kota Gorontalo, PT. Tri Sakti Purwosari Makmur Terancam Ditutup

Sebarkan artikel ini
Kepala Sub Bidang Penagihan, Badarudin Djakaria, saat diwawancarai awak media, Kamis 19 Juni 2025. (Foto: himpun.id/Usman Anapia)

HIMPUN.ID – PT. Tri Sakti Purwosari Makmur Cabang Gorontalo yang beralamat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo terancam ditutup.

Pasalnya, PT. Tri Sakti Purwosari Makmur yang merupakan produsen rokok merek Esse, masih menunggak pembayaran pajak reklame tahun 2023.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, melalui Kepala Sub Bidang Penagihan, Badarudin Djakaria, menuturkan, PT. Tri Sakti Purwosari Makmur Cabang Gorontalo sudah diberi teguran 1, 2, 3, dan di kantornya sudah dipasang stiker peringatan.

Meski sudah mendapatkan teguran, kata Badarudin, pihak PT. Tri Sakti Purwosari Makmur Cabang Gorontalo belum melakukan pembayaran pajak reklame.

Badarudin mengatakan, pajak reklame yang harus dibayarkan ke Pemerintah Kota Gorontalo sekitar Rp. 67.500.000 sudah termasuk denda.

“Tunggakan itu tahun 2023. Dan dari pihak sunscreen Esse belum ada pelunasan sampai dengan saat ini.

Jadi itu yang kita tindak lanjut lagi,” terang Badarudin saat mengunjungi Kantor PT. Tri Sakti Purwosari Makmur Cabang Gorontalo, Kamis 19 Juni 2025.

Dijelaskan Badarudin, untuk tahun 2024 dan 2025 belum ada Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

“Nanti untuk 2024 dan 2025, kita akan minta data dan kita akan sesuaikan lagi. Jangan sampai ada yang lebih dari itu pemasangan yang mereka lakukan, atau tetap masih seperti 2023?,” ulas Badarudin.

Petugas pajak daerah saat mengunjungi kantor PT. Tri Sakti Purwosari Makmur Cabang Gorontalo.

Badarudin membeberkan, selama ini pihak PT. Tri Sakti Purwosari Makmur Cabang Gorontalo, hanya selesai dijanji.

“Kalau tidak mengindahkan pembayaran pajak reklame, selanjutnya kita limpahkan ke Wali Kota untuk melakukan antisipasi atau penutupan ke pihak sunscreen esse. Diberi kesempatan paling lambat hari senin untuk melakukan pembayaran,” tegas Badarudin.

Jumaat 20 Juni 2025, sesuai infromasi terbaru dari Badan Keuangan Kota Gorontalo, pihak PT. Tri Sakti Purwosari Makmur Cabang Gorontalo akan melakukan pembayaran pajak.

“Assalmu alaikum pak informasi bahwa pihak sunscreen esse akan melakuan penyetoran kalau bukan hari ini paling lambat hari senin,” keterangan Badarudin yang dikirimkan ke media ini.

Saat ini Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Badan Keuangan, terus bergerak mengoptimalisasi penagihan tunggakan pajak kepada wajib pajak.

stiker peringatan membayar pajak

Pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini telah menghubungi pihak PT. Tri Sakti Purwosari Makmur Cabang Gorontalo melalui pesan whatsapp, namun belum mendapatkan jawaban. Saat awak media melakukan peliputan di kantor PT. Tri Sakti Purwosari Makmur Cabang Gorontalo, Kepala Cabangnya tidak berada di tempat.

Ayo, jadilah bagian dari perubahan positif untuk Kota Gorontalo! Dengan menunaikan kewajiban pajak daerah Anda, Anda turut serta membangun fasilitas publik yang lebih baik, meningkatkan layanan masyarakat, dan memajukan perekonomian daerah kita.

Jangan tunda, segera bayar pajak Anda karena kontribusi Anda sangat berarti bagi kemajuan Kota Gorontalo tercinta.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *