HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen, bertempat di hotel Gren Alia Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
Pada kesempatan itu, Pj. bupati Boalemo Sherman Moridu, menyampaikan, penandatanganan kerjasama ini sangat penting untuk meningkatkan pendapatan Daerah.
“Semoga dengan adanya penandatanganan Perjanjian kerjasama ini dapat mengoptimalkan Pendapatan Daerah, khususnya dalam pemungutan pajak dan Opsen,” kata Sherman.
Selain itu, lanjut Sherman, Penandatanganan Perjanjian kerjasama, menekan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kepatuhan dan realisasi pajak.
“Diharapkan dengan adanya penandatanganan Perjanjian kerjasama ini, dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan realisasi Pendapatan daerah. karena pajak merupakan pilar utama dalam pembangunan,” pungkasnya.














