Example floating
Example floating
DAERAHPemda Gorontalo

Optimalkan PAD, Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Pembayaran QRIS dan Layanan Jemput Bola

0
×

Optimalkan PAD, Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Pembayaran QRIS dan Layanan Jemput Bola

Sebarkan artikel ini
Tim optimasi PAD Provinsi Gorontalo bersma Pemkab Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (10/2/2026) (Foto: hms/Priyo Hanapi)

HIMPUN.ID – Masyarakat Kabupaten Gorontalo yang selama ini sulit menjangkau unit layanan pajak akan segera mendapatkan kemudahan. Hal ini menyusul adanya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui program roadshow optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fokus utama dari langkah ini adalah memperluas jangkauan layanan melalui strategi door to door atau jemput bola serta percepatan transformasi digital.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menyambut langsung tim tersebut di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa 10 Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa kendala utama pendapatan daerah saat ini adalah masalah jangkauan layanan dan kepatuhan. Sebagai solusinya, ditawarkan penerapan sistem pembayaran QRIS secara penuh dan skema cost sharing operasional Samsat yang dinilai lebih adil bagi daerah.

Sekda Sugondo Makmur menyatakan, strategi ini membawa harapan baru bagi pengelolaan pajak di daerah.

“Kegiatan ini memberikan optimisme yang besar. Kami menyambut baik strategi yang ditawarkan untuk memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sugondo.

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menjelaskan, sinkronisasi kebijakan antara provinsi dan kabupaten adalah kunci, mengingat potensi pendapatan yang ada belum tergarap maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Gorontalo menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah perluasan layanan ini. Sugondo berharap sinergi ini mampu meningkatkan kolektivitas pajak daerah demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Pemerintah Provinsi bertanggung jawab mengayomi kabupaten, dan kami akan bergerak bersama untuk memastikan pajak dan retribusi daerah berjalan optimal,” pungkas Sugondo.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *