Example floating
Example floating
Pemda Bone Bolango

Pemda Bonbol Bahas Percepatan Pengadaan Lahan Bendungan Bulango Ulu

0
×

Pemda Bonbol Bahas Percepatan Pengadaan Lahan Bendungan Bulango Ulu

Sebarkan artikel ini
Pemda-Bonbol-Bahas-Percepatan-Pengadaan-Lahan-Pembangunan-Bendungan-Bolango-Ulu-himpun.id-
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Ruang Rapat Bupati Bone Boalngo, Kabupaten Bone Bolango, Senin (22/2/2021) (Foto : Rihol Igirisa/himpun.id)

HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, percepat pelkasanaan pengadaan lahan pembangunan Bendungan Bulango Ulu, di Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango.

Hal itu, terungkap pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Ruang Rapat Bupati Bone Boalngo, Senin (22/2/2021).

Pasang oleh ILHAM AMPO

“Hari ini kita sudah menyetujui bahwa proses pengadaan lahan pembangunan Bendungan di Bulango Ulu, Kecamatan Bulango Ulu Kabupaten Bone Bolango, harus segerah di eksekusi secepatnya,” ungkap Plh Bupati Bonebol Ishak Ntoma.

Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Dijelaskannya, pengadaan lahan dalam pembangunan, apabila sudah terlaksana, maka pihak yang sudah mendapatkan ganti rugi tersebut, harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Pembagunan.

“Jadi untuk pembayaran BPHTB, dan juga PBB ini, kita akan coba sosialisasikan lagi dengan masyarakat, hari senin depan tanggal 1 Maret 2021, akan di gelar selama 2 hari, dan setiap sesi akan dihadiri oleh 50 peserta, para penerima ganti rugi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, ” jelasnya.

Imbuhnya, khsusus untuk para pembayar ganti rugi BPHTB ada sekitaran 337 orang, yang nantinya akan membayar BPHTB, dan besaran pajak yang dikenakan sebesar 5 persen dari harga jual, dengan pengurangan NJOP.

“Untuk BPHTB itu besaran pajak yang dikenakan hanya 5 persen saja pembayarannya, dari harga NJOP yang tercantum dari PBB selama ini mereka bayar,” bebernya.

Ishak berharap, dengan adanya rapat koordinasi bersama dengan Forkopimda maupun instansi yang lain, akan terrealisasi semuanya dengan baik tanpa ada hambatan apapun, dan juga proses ganti rugi akan secepatnya terlaksanakan.

“Harapan kami secepatnya akan dilaksanakan proses ganti rugi, tidak ada lagi keributan, semuanya harus lancar, apa bila akan ada sengketa tanah, maka pembayarannya akan dititip di penggadilan,” pungkasnya.

Reporter : Rihol Igirisa

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *