Example floating
Example floating
DAERAHGorontaloPemda Boalemo

Pemindahan Tempat Pedagang Ikan Ditunda, Begini Penjelasan Kadis Kumperindag Boalemo

0
×

Pemindahan Tempat Pedagang Ikan Ditunda, Begini Penjelasan Kadis Kumperindag Boalemo

Sebarkan artikel ini
Tempat penjualan ikan di Pasar Tradisional Tilamuta (Foto :Himpun.id/Abdurrahman Agunta)

HIMPUN.ID – Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Boalemo selama dua kali, terkait pemindahan tempat bagi para pedagang ikan, Rabu 1 Maret 2023 akan dilakukan eksekusi.

Namun, apa yang menjadi harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo tidak terlaksana.

Para pedagang ikan yang ada di Pasar Tradisional Tilamuta itu, masih menolak, dengan alasan belum ada kesiapan untuk melakukan pemindahan, sehingga jadwal eksekusi berdasarkan putusan komisi II DPRD Boalemo pada hari ini masih ditunda.

Saat dikonfirmasi, kepala Dinas kumperindag Kabupaten Boalemo Hasan Makuta membenarkan hal tersebut.

Hasan mengakui, bahwa pihaknya menerima berbagai macam keluhan dari para pedagang pasar.

“Hasil keputusan tadi itu adalah hari ini harus pindah menurut penyampaian komisi II DPRD Boalemo, tapi pihak pedagang minta lagi kebijakan, makanya saya ambil alih,” ungkapnya.

“Kebijakan yang mereka lakukan tadi baik lembaga maupun Asisten II disaksikan langsung oleh para pedagang, kami laksanakan dengan sesuai hati nurani, karena kami melihat apa dikeluhkan pedagang itu mereka sudah terlanjur menampung ikan di meja-meja mereka saat ini,” kata Hasan.

Baca juga:Hendriwan Minta Kawasan Longsor di Paguyaman Pantai Jadi Prioritas

Hasan menjelaskan, terkait persoalan pemindahan tempat bagi para pedagang ikan, sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat dua kali.

“RDP pertama tanggal 20 Februari 2023 itu memutuskan mengeksekusi jam 3 pada saat itu, karena dengan alasan fasilitas belum lengkap maka dari pihak kami maupun pedagang meminta waktu 3 hari, setelah 3 hari itu sudah berlarut sampai terjadi kejadian hari Kamis kemarin sehingga muncul lagi RDP ke dua hari ini 1 Maret 2023,” jelasnya.

“Hasil keputusan tadi itu adalah hari ini harus pindah menurut penyampaian komisi II DPRD Boalemo, tapi pihak pedagang minta lagi kebijakan makanya saya ambil alih,” sambung Kadis Perindag.

Sabtu Mendatang Akan Dilakukan Eksekusi

Kadis Hasan Menegaskan, pada hari Sabtu mendatang pihaknya akan melakukan eksekusi pemindahan tempat bagi para pedagang ikan yang ada di Pasar Tradisional Tilamuta.

“Sehingga kebijakan yang saya ambil, memberikan kebijakan pada mereka untuk berjualan mulai hari ini sampai hari Sabtu sore, jadi hari Minggu pagi Insya Allah sudah ada yang pindah,” tegasnya.

Tapi sebelumnya, pihaknya akan melayangkan surat berita acara kepada para pedagang ikan tersebut.

“Hari ini kami sudah buatkan berita acaranya, pernyataan sikap mereka kami akan rangkum semua dan semua ditanda tangani,” ujarnya.

Hasan mengatakan ketika ada yang melakukan pelanggaran, maka akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

“Ketika ada yang melakukan pelanggaran masih menempati hal-hal yang kita tidak inginkan itu akan ada penindakan tegas karena kami libatkan aparat hukum, dari Koramil, Polsek, maupun Satpol PP,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *