HIMPUN.ID – Kepala Dinas Kumperindag Boalemo Hasan Makuta Menegaskan, pada hari Sabtu mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo akan melakukan eksekusi pemindahan tempat bagi para pedagang ikan, yang ada di Pasar Trdisional Tilamuta.
Adapun pemindahan tempat bagi pedagang ikan tersebut, dipindahkan ke tempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah.
“Kami memberikan kebijakan pada mereka untuk berjualan mulai hari ini sampai hari Sabtu sore, jadi hari Minggu pagi Insya Allah sudah ada yang pindah,” terang Hasan saat diwawancarai, Rabu 1 Maret 2023.
Sebelum melakukan eksekusi, kata Kadis Hasan, pihaknya akan melayangkan surat berita acara kepada para pedagang ikan.
“Hari ini kami sudah buatkan berita acaranya, pernyataan sikap mereka kami akan rangkum semua dan semua ditanda tangani,” kata Hasan.
Bangunan Kumuh
Dijelaskan Hasan, alasan pemindahan karena kondisi bangunannya sudah kumuh, sehingga sudah tidak layak lagi di tempati untuk berjualan ikan.
“Terutama tempat alur air yang sudah tidak jalan, kemudian kotoran ikan bersarang di situ sehingga menimbulkan bau tak sedap,” jelasnya.
Baca juga:Pemindahan Tempat Pedagang Ikan Ditunda, Begini Penjelasan Kadis Kumperindag Boalemo
Hasan juga menyampaikan, Pasar Tilamuta adalah pilot projek di Tingkat Nasional, sehingga Pemerintah Daerah sudah memfasilitasi pasar tesebut.
“Sehingga kami memfasilitasi pasar ini, kami arahkan ke sini supaya dekat dengan pembuangan dan mereka akan nyaman kami juga sudah fasilitasi dengan air, listrik, Alhamdulillah sudah lengkap semua, jadi hari Sabtu sore mereka bisa pindah dengan sendirinya tanpa ada pengawasan lagi,” tutup Hasan Makuta














