HIMPUN.ID – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara berlangsung di Ruang Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis 26 Februari 2026.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf beserta Sekretaris Daerah, Asisten II dan Asisten III Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

MoU ini mengatur kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan akan memberikan pendampingan, pertimbangan hukum, serta bantuan hukum kepada pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan hukum.
Secara umum, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa hukum serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program dan kebijakan daerah.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














