Example floating
Example floating
DAERAHPemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Siapkan Penghargaan Wajib Pajak Berprestasi 2025 dengan Kategori Baru

0
×

Pemkot Gorontalo Siapkan Penghargaan Wajib Pajak Berprestasi 2025 dengan Kategori Baru

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, didampingi Kepala Badan Keuangan, Nuryanto, saat memberikan penghargaan dan hadiah kepada wajib pajak berprestasi. (Foto: himpun.id/Usman Anapia)

HIMPUN.ID – Pemerintah Kota Gorontalo akan melanjutkan program penghargaan kepada wajib pajak daerah yang berprestasi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan penghargaan telah dilakukan dua kali, pada tahun 2023 dan 2024.

Untuk tahun 2025, akan ada penambahan kategori, termasuk kategori penyumbang pajak terbesar, selain fokus pada ketaatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“InsyaAllah tahun ini, tahun 2025 yang nanti akan kita nilai di akhir tahun. Kemudian kita menambahkan beberapa kategori lagi termasuk kategori wajib pajak yang memang memberikan sumbangsi kepada Pemda dalam jumlah pajak yang besar,” terang Nuryanto saat diwawancarai usai kegiatan silaturahmi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dengan para pemilik hotel, restoran/rumah makan, tempat hiburan, dan parkir, yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Wali Kota No. 31 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, di Aula Rumah Dinas Wali Kota (Banthayo lo Yiladiya), Senin malam 30 Juni 2025.

Rencananya, kata Nuryanto, acara penghargaan akan dibuat secara khusus setiap tahun.

PT. Esta Prima Investama (Hotel Amaris) merupakan salah satu wajib pajak yang menerima penghargaan dan hadiah.

PT. Esta Prima Investama (Hotel Amaris) menjadi terbaik I, kategori ketepatan pelaporan SPTPD, dan mendapatkan piagam penghargaan dan TV LCD 42″ – Polytron.

Penghargaan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor: 126/4/I/2025 tentang Pemberian Penghargaan dan Hadiah Kepada Wajib Pajak Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Asli Daerah, Kecamatan dan Kelurahan serta Notaris/PPAT yang Berprestasi dalam Pelaksanaan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.

Selain PT. Esta Prima Investama (Hotel Amaris) ada banyak wajib pajak yang menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Gorontalo.

Ayo bersama-sama berkontribusi untuk pembangunan Kota Gorontalo! Dengan membayar pajak daerah secara taat, Anda turut menjadi pilar utama dalam mewujudkan berbagai program pembangunan.

Setiap rupiah yang Anda bayarkan sangat berarti untuk kemajuan dan kesejahteraan kita bersama. Mari tunaikan kewajiban pajak demi Kota Gorontalo yang lebih baik!*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *