Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II DPRD Gorontalo Minta Bapenda Tidak Cuma Andalkan Pajak Kendaraan, Potensi Air Permukaan dan Alat Berat Harus Digenjot

0
×

Komisi II DPRD Gorontalo Minta Bapenda Tidak Cuma Andalkan Pajak Kendaraan, Potensi Air Permukaan dan Alat Berat Harus Digenjot

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, saat menghadiri peluncuran Program Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Pemberian Rewards bagi Wajib Pajak Patuh di Bapenda Provinsi Gorontalo, Senin 10 Agustus 2026 (Foto: Himpun.id/hms Deprov).

HIMPUN.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak hanya bertumpu pada penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengoptimalan sektor potensial lain, seperti pajak air permukaan dan pajak alat berat, dinilai perlu segera digenjot guna memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.

Desakan dan arahan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, saat menghadiri peluncuran Program Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Pemberian Rewards bagi Wajib Pajak Patuh di Bapenda Provinsi Gorontalo, Senin 10 Agustus 2026. Mikson hadir dalam agenda tersebut mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

Mikson menilai, keberadaan Bapenda yang kini telah berdiri sebagai perangkat daerah mandiri terpisah harus dibarengi dengan kinerja yang lebih fokus, profesional, dan inovatif. Pemisahan kelembagaan ini menuntut Bapenda untuk merealisasikan target PAD yang telah disepakati bersama legislatif secara maksimal.

“Komisi II memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo karena telah memisahkan Bapenda sebagai instansi tersendiri. Ini merupakan langkah yang baik agar pengelolaan pendapatan daerah semakin fokus. Bapenda wajib memberikan kontribusi PAD yang optimal sesuai target yang telah kita sepakati bersama,” ujar Mikson.

Kendati memberikan apresiasi dan imbauan agar masyarakat memanfaatkan Program Pembebasan Pokok dan Denda PKB, yang telah didaftari sekitar 900 warga pada hari peluncuran, Komisi II menegaskan, strategi intensifikasi pajak daerah tidak boleh berhenti pada sektor kendaraan semata.

“Sudah ada sekitar 900 orang yang mendaftar. Kami mengimbau masyarakat Gorontalo agar segera memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan. Namun ke depan, peningkatan PAD bukan hanya dari pajak kendaraan bermotor. Potensi lain seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, serta sumber-sumber pendapatan daerah lainnya juga harus terus digali,” tegasnya.

Melalui kelembagaan Bapenda yang baru, Mikson berharap pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada terobosan baru.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah optimalisasi sumber pendapatan daerah demi memperkuat struktur APBD dan meningkatkan pelayanan publik.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *