Example floating
Example floating
DAERAHPemda Bolsel

Pengakuan Nasional untuk Bolsel: Tiga Budaya Lokal Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025

0
×

Pengakuan Nasional untuk Bolsel: Tiga Budaya Lokal Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025

Sebarkan artikel ini
Maestro budaya Abadi Yusuf dan Kabid kebudayaan Rizal Achmadi mengikut usulan Warisan Budaya Tak benda (WBTB ) (Foto: hms)

HIMPUN.ID – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) di Sulawesi Utara kembali menorehkan tinta emas di panggung nasional.

Tiga warisan budaya khas daerah ini secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Pengakuan bergengsi ini mengukuhkan posisi Bolsel sebagai salah satu daerah yang serius dan konsisten dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Ketiga unsur kebudayaan yang berhasil melewati seleksi ketat tersebut adalah Pernikahan Adat Mongondow, Salamat, dan Bahasa Bolango.

Penetapan ini diumumkan pada puncak Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Sutasoma Darmawangsa, Jakarta Selatan, 5 Oktober dan mencapai puncaknya Jumat 10 Oktober 2025.

Proses penetapan ini bukanlah langkah instan, melainkan hasil dari kerja keras dan kolaborasi panjang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bolsel, Rante Hattani, S.Pd., M.Si., yang hadir langsung dalam sidang tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya.

Menurut Rante, keberhasilan ini membuktikan bahwa komitmen pemerintah daerah, pelaku budaya, akademisi, dan seluruh masyarakat dalam melestarikan tradisi leluhur telah mendapatkan pengakuan setara dari negara.

“Tahun ini benar-benar menjadi momen bersejarah bagi Bolsel. Tiga warisan budaya sekaligus berhasil ditetapkan di tingkat nasional. Ini adalah bukti bahwa komitmen kita dalam melestarikan budaya daerah mendapat pengakuan dari negara,” ujarnya.

Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, dalam pesannya menekankan, penetapan WBTB ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan penghargaan atas jati diri masyarakat Bolsel yang kaya akan nilai budaya dan tradisi luhur.

Maestro budaya Abadi Yusuf dan Kabid kebudayaan Rizal Achmadi mengikut usulan Warisan Budaya Tak benda (WBTB ) (Foto: hms)

Iskandar berharap pengakuan ini menjadi motivasi untuk terus mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya daerah sebagai aset pembangunan dan identitas bangsa.

“Kita tidak boleh berhenti di sini. Justru ini menjadi bahan bakar untuk semakin bersemangat dalam melestarikan dan memperkenalkan kebudayaan Bolsel ke tingkat nasional bahkan internasional,” pesan Bupati.

Kehadiran Tim Kebudayaan Bolsel, yang diwakili oleh Maestro Budaya seperti Bapak Abadi Yusuf, S.Pd, dan Bapak Murdiono Mokoginta, M.Hum, serta perwakilan Disdikbud, dalam sidang penetapan tersebut juga mendapat apresiasi penuh dari Ibu Bupati.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Bolsel, Rizal Achmadi SE, menambahkan, setelah penetapan ini, pihaknya akan semakin berkomitmen untuk melakukan pembinaan, pendokumentasian, dan penguatan kapasitas bagi para pelaku budaya lokal.

“Kekayaan tradisi yang kita miliki, harus terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi,” harapnya, sembari berpesan agar semangat kolaborasi dan kecintaan terhadap kebudayaan Bolsel terus dijaga.

Dengan penambahan tiga warisan baru ini, Bolsel kini memiliki tanggung jawab ganda: sebagai penjaga warisan masa lalu dan sekaligus promotor kekayaan lokal ke tingkat yang lebih luas, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pengakuan ini diharapkan dapat menjadikan budaya lokal sebagai identitas dan kebanggaan yang kuat di masa depan.*

Reporter: Marcelino Mahmud

Editor: Fadli Sukariani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *