HIMPUN.ID – Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Gerbang Emas, rencananya akan melakukan penyesuaian tarif air minum di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Hal itu, diungkapkan langsung oleh Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, saat ditemui di Kantor Perumda Tirta Gerbang Emas, Selasa 24 September 2024.
Menurut Manto, saat ini pihaknya sedang mensosialisasikan rencana penyesuaian tarif tersebut kepada tiga kelompok konsumen, yang menjadi sasaran penyesuaian tarif.
“Yang akan mengalami kenaikan tarif itu seperti pelanggan instansi pemerintah daerah, kelompok niaga kecil dan besar, dan kategori pelabuhan,” tutur Manto.
Khusus kelompok masyarakat sosial Manto menerangkan, pihakya belum akan melakukan penyesuaian tarif, karena mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat saat ini.
“Dan penyesuaian tarif yang akan dilakukan ini, berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016, tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum, yang mengharuskan Perumda menyusun kembali tarif air minum,” terang Manto.
Sementara imbuh Manto, sudah 15 tahun sejak Perumda Tirta Gerbang Emas beroperasi, pihaknya belum melakukan penyesuaian tarif air minum.
“Sedangkan bahan baku yang kita gunakan untuk mengelola air seperti tawas dan kaporit, itu setiap tahun pasti mengalami kenaikan. Makanya, mau tidak mau kita di Perumda Gorut akan melakukan penyesuaian dengan biaya operasional, sesuai dengan SK Gubernur Gorontalo tentang penetapan besaran tarif batas atas, dan tarif batas bawah,” pungkasnya.
Reporter : Mohamad Yusrianto Panu