HIMPUN.ID – Bupati Boalemo, Rum Pagau resmi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Adat Kabupaten Boalemo masa bakti 2026–2030 yang dipimpin oleh Mizan Uwade sebagai Ketua Lembaga Adat di Tilamuta, Selasa 5 Mei 2026.
Dalam arahannya, Rum Pagau mengingatkan seluruh pemangku adat agar senantiasa memegang teguh filosofi Gorontalo adati hula-hulaa to syaraa, syaraa hula-hulaa to Kitabullah. Rum menegaskan, pelaksanaan aturan adat tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama Islam.
“Jangan sampai adat lebih dikedepankan sementara syariat hanya mengikuti,” tegas Rum Pagau.
Selain penekanan pada keteguhan prinsip syariat, Bupati Boalemo menyampaikan sejumlah poin krusial terkait independensi dan dukungan pemerintah terhadap lembaga adat:
– Independensi Kepengurusan: Pemkab Boalemo menegaskan tidak mengintervensi proses pemilihan pengurus dan menyerahkan sepenuhnya tata kelola organisasi di bawah pimpinan Mizan Uwade.
– Tanggung Jawab Moral: Pengurus diminta mengedepankan integritas, etika, keteladanan, serta pendekatan yang santun dalam memberikan nasihat maupun teguran kepada masyarakat.
– Dukungan Operasional: Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Boalemo diinstruksikan segera menindaklanjuti dukungan administratif serta pemenuhan hak-hak pengurus sesuai ketentuan.
Pengukuhan ini diharapkan memperkuat peran Lembaga Adat Kabupaten Boalemo sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memelihara harmoni sosial, melestarikan warisan budaya, dan membina karakter masyarakat.(Adv)














