HIMPUN.ID, Boalemo – Penjabat Kepala Desa Hutamonu Ridwan Diu, berharap kepada warga masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), untuk menggunakan dana bantuan tersebut dengan sebaik mungkin.
Ridwan menuturkan, nominal uang tunai yang disalurkan oleh Pos Cabang Tilamuta, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu sebesar Rp. 600.000, untuk 3 bulan yakni, Januari, Februari dan Maret 2022.
Jumlah KPM BPNT Desa Hutamonu
“Adapun jumlah penerima BPNT dari Kementerian Sosial RI tersebut, untuk Desa Hutamonu sebanyak 229 keluarga penerima manfaat,” tutur Ridwan, disela-sela menyaksikan penyaluran BPNT, yang bertempat di salah satu E-Warong, Kamis 3 Maret 2022.
Disampaikan Ridwan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sebagai bentuk pernyataan dari KPM untuk menggunakan uang program BPNT, yang dibayarkan secara tunai melalui PT Pos Cabang Tilamuta, untuk dibelanjakan sesuai dengan bahan pangan yang telah ditentukan oleh Kementrian Sosial.
Imbauan Pemerintah Desa Hutamonu Kepada KPM
“Selain melakukan penyaluran, kami pihak pemerintah desa juga sebelumnya melakukan imbauan terhadap penerima BPNT, agar saat pengambilan bantuan mematuhi aturan prokes, seperti memakai masker dan menghindari kerumunan, serta wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis ke-2,” papar Ridwan.
Baca Juga: Gelar Dialog Terbuka, Konsorsium Boalemo Rekomendasikan 3 Poin Penting ke Pemda
Untuk diketahui, penyaluran BPNT tersebut adalah tindaklanjut surat dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 592/6/BS.0/2/2022 tanggal 18 Februari 2022, perihal percepatan penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode januari-maret tahun 2022, yang disalurkan oleh PT. POS Indonesia berbentuk tunai.
Baca Juga: Bahas Peningkatan Mutu Guru, Dikpora Boalemo Gelar Audiens Bersama LPMP Gorontalo
Bantuan akan diberikan sebesar Rp200.000 / bulan dan akan dibayarkan tiap 3 bulan @Rp600.000, selama 1 (satu) tahun.
Mekanisme pembayaran dilakukan dengan 4 (empat) pola yaitu komunitas, Kantor Pos, diantar ke tempat penerima, dan e-Warong Himbara.
Proses pembayaran dengan melakukan scan barcode, face recognation, foto penerima + KTP, foto rumah KPM, serta geo tagg rumah KPM.