Example floating
Example floating
Pemda Bone Bolango

Sasar 160 Desa, Kejari Bone Bolango dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Hak Pekerja

0
×

Sasar 160 Desa, Kejari Bone Bolango dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Bone Bolango resmi memulai kegiatan turun langsung ke 160 desa untuk menjalankan program "Jaksa Pelindung Pekerja" bersama BPJS Ketengakerjaan, Selasa 28 April 2026 (Himpun.id/Hms Kominfo Bonbol).

HIMPUN.ID Kejaksaan Negeri Bone Bolango resmi memulai aksi jemput bola melalui program “Jaksa Pelindung Kerja”. Kegiatan dilakukan dengan menyasar secara langsung ke 160 desa di Bone Bolango. Langkah konkret ini dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan pendampingan hukum dan edukasi di tingkat akar rumput.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, menjelaskan, personelnya akan mendatangi setiap desa untuk menyasar aparat desa, pelaku UMKM, serta pekerja rentan. Pendekatan yang dilakukan mencakup langkah preventif hingga penegakan hukum bagi badan usaha yang belum memenuhi kewajiban jaminan sosial.

“Kami akan turun langsung ke 160 desa untuk memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendorong kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Heriyadi, Selasa 28 April 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho menegaskan, kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) di desa-desa adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak pekerja. Menurutnya, Kejaksaan kini memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah untuk memastikan keadilan sosial menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Program ini menjadi langkah konkret untuk memastikan perlindungan pekerja berjalan optimal. Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong terwujudnya keadilan sosial,” ujar Feddy.

Secara lebih luas, sinergi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango, tetapi juga membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih tertib.

Terjaminnya hak-hak normatif pekerja diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan berkelanjutan bagi kemajuan ekonomi daerah.(Adv)

Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *