HIMPUN.ID, Jakarta – Terhitung mulai Kamis 17 Maret 2022, Dittipideksus Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option melalui saluran telepon (hotline).
Baca juga:Apakah Susu Kedelai Baik untuk Anda?, Begini Penjelasannya!
Baca juga:Doa Minta Petunjuk dan Istiqomah
Layanan dapat diakses melalui pesan Whatsapp di nomor 0812-1322-7296.
Selain lewat pesan Whatsapp, masyarakat yang jadi korban juga dapat melapor melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus.
“Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili dimanapun, baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan mulai hari ini,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip dari laman humas.polri Jumat 18 Maret 2022.
Pengaduan Disiapkan untuk Memudahkan Pelaporan
Whisnu menjelaskan, layanan pengaduan disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri. Sehingga, penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
“Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini,” ujarnya.
Baca juga:Dzikir Pagi dan Petang
Baca juga:Doa Kagum Terhadap Kekuasaan Allah
Sebagai informasi, Bareskrim tengah menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform robot trading dan binary option. Di antaranya Binomo dengan tersangka Indra Kenz dan Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Kemudian ada juga platform FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA
Sumber: humas.polri