HIMPUN.ID – Tim khusus diduga membantu Indra Kenz menyembunyikan isi rekening dan memindahkan uang, berpotensi menjadi tersangka.
“Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa jadi tersangka),” terang Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip dari laman humas.polri, Jumat 18 Maret 2022.
Dijelaskan Whisnu, Bareskrim Polri mencari tim khusus tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo, Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang menyembunyikan barang bukti isi rekening.
Baca juga:Segera Melapor! Bareskrim Polri Buka Layanan Pengaduan Penipuan Robot Trading dan Binary Option
Baca juga:Doa Berlindung dari Kemalasan
Dikatakan Whisnu, tim itu terdiri dari beberapa orang.
“Ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz,” ujar Whisnu.
Dibeberkan Whisnu, dari dugaan penyembuyian isi rekening dan memindahkan uang tersebut, membuat rekening Indra Kenz hanya tersisa Rp1,8 miliar.
“Menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu,” tuturnya.
Rekening Indra Kenz Tersisa Rp 1,8 Miliar
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan isi rekening Indra Kenz tersisa Rp 1,8 miliar. Polisi menduga Indra Kenz memindahkan uangnya sebelum rekeningnya disita.
“Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin,” ujar Whisnu.
Whisnu menjelaskan, pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek aliran transaksi rekening Indra Kenz. Dia masih menunggu laporan dari PPATK.
“Nah, ini kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana saja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, ke mana, ke mana? Lalu kita cek, gitu,”
Sumber: humas.polri














