Example floating
Example floating
DAERAH

Sekretaris DLH : Banjir di Bubode Diakibatkan Kerusakan Lingkungan

0
×

Sekretaris DLH : Banjir di Bubode Diakibatkan Kerusakan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DLH : Banjir di Bubode Diakibatkan Kerusakan Lingkungan
Banjir menerjang Desa Bubode pada 26/03/2021 silam. (Foto Dok. Erwin Kasim )
Example 468x60

HIMPUN.ID -Bencana banjir yang kerap kali menerjang, Desa Bubode dan sekitarnya, merupakan dampak dari kerusakan Lingkungan di kawasan desa tersebut, dan sekitarnya.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Sirajuddin, kepada Himpun. Id, saat dikonfirmasi, pada Senin (19/04/2021).

Pasang oleh ILHAM AMPO

Menurutnya, hasil dari analisa kajiannya sementara, dengan melihat kawasan area Desa Bubode dan sekitarnya menggunakan satelit (Citra), telah menjadi area lahan terbuka.

“Jadi kalo kita gunakan citra, pake satelit, permukaan bumi di area Desa Bubode itu, sudah tak ada lagi pohon-pohon. Tidak ada lagi pohon yang dapat menahan air hujan, atau dalam bahasa lingkungan, alamnya terbuka,” tuturnya.

Ia menjelaskan, hal inilah yang menjadi penyebab sering terjadinya banjir di Wilayah Desa Bubode dan sekitarnya. Air hujan ketika turun, langsung akan mengikis permukaan tanah, dan membawa sedimen.

“Akibat yang terjadi adalah, sungai menjadi dangkal, karena air ini hanya akan mengalir ke sungai, ketika dia mengalir membawa sedimen, maka palung sungai itu menjadi dangkal. Ketika palung sungai menjadi dangkal, maka sungai tak dapat lagi menampung volume air yang banyak, sehingga dia meluap ke daratan,” jelasnya.

Masyarakat Membuka Lahan untuk Perkebunan

Imbuhnya, permukaan bumi yang ada di Desa Bubode dan sekitarnya menjadi terbuka, disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang membuka lahan untuk perkebunan.

“Kenapa lahan di situ sampai terbuka? Karena masyarakat membuka lahan untuk menanam jagung dan porang. Masyarakat membuka lahan itu dengan cara membakar, disaat musim kemarau mereka membakar. Disaat mereka membakar, humusnya itu ikut terbakar, dan pada saat musim hujan tinggi, itu akan terbawa bersama air hujan ke sungai sehingga sungai menjadi dangkal,” terangnya.

Ditegaskannya, dengan membuka lahan dengan cara membakar dan ditanami jagung, bukan cara yang tepat untuk mengatasi erosi sedimen, apalagi cara menanamnya pun, menyalahi aturan atau tak sesuai dengan pedoman teknis.

“Ada peraturan regulasi di Dinas Pertanian, mulai dari UU Pertanian sampai Peraturan Menteri Pertanian, dan ada pedoman penanaman. Di pedoman itu kalo kemiringan 15° tidak bisa digunakan untuk menanam, kalau mereka jangankan 15°, 40° atau 45° saja tetap mereka tanami jagung, tanpa memperhatikan tata cara bercocok tanam yang baik,” ungkapnya.

Aktivitas Penebangan Liar

Selain disebabkan adanya aktivitas masyarakat membuka lahan untuk perkebunan jagung, kata Tamrin, banjir di wilayah tersebut, juga disebabkan oleh maraknya aktivitas penebangan liar pepohonan di wilayah Desa Bubode dan sekitarnya.

“Sekarang jangan heran kalau orang mau bangun rumah, walaupun sudah diperintahkan untuk menggunakan galvanis, tapi masyarakat tetap perlu kayu. Kayu ini tentunya mereka tebang di gunung, itu juga menyebabkan erosi sedimentasi tinggi,” kata Tamrin.

Dibeberkannya, pihaknya yakni DLH Kabupaten Gorontalo Utara, telah menyampaikan hal ini kepada pimpinan di daerah, dan meminta dinas-dinas terkait lainnya juga untuk turun mengatasi banjir di Desa Bubode dan sekitarnya, akibat dampak dari kerusakan lingkungan di wilayah itu.

“Jadi soal banjir itu, tidak boleh hanya ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup atau BPBD, dia harus lintas Dinas, dan harus saling bahu membahu. Ego sektor setiap dinas itu harus dibuang, karena ini untuk kepentingan rakyat,” bebernya.

Masyarakat Tidak Mengindahkan Larangan

Namun lagi-lagi upaya pemerintah ini bebernya lagi, akan berhadapan lagi dengan kondisi karakter psikologi masyarakat Gorontalo Utara, yang meski sudah dilarang untuk menanam jagung di area kemiringan sesuai yang diatur dalam regulasi, mereka tetap tidak akan mengindahkan larangan tersebut.

“Bahkan pemerintah daerah tidak memberi bibit, tidak memberi pupuk kepada mereka. Tapi mereka dikasih pupuk oleh tengkulak, dikasih bibit oleh tengkulak. Jadi masyarakat yang memang tak mau menaati peraturan. Padahal, pemerintah daerah itu mau membimbing mereka bagaimana bercocok tanam yang baik, tapi mereka lebih suka dengan cara “Sim Sala Bim” kemudian dapat uang banyak,” ungkapnya.

Lanjutnya, walaupun demikian, menghadapi karakter psikologi masyarakat Gorontalo Utara khususnya yang ada di Desa Bubode dan sekitarnya seperti itu, dapat diupayakan pula pemerintah dengan melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif dengan melibatkan berbagai elemen.

“Orang Gorontalo Utara ini kan, walaupun mereka begitu tapi mereka juga adat istiadatnya suka patuh terhadap Kepala Desa, Camat, Tokoh-tokoh masyarakat seperti Guru-Guru, dan Imam. Nah itu kita libatkan dan mereka akan dengar. Kalau kita memang serius, kita lakukan pekerjaan ini secara bersama-sama,” jelasnya lagi.

Draft Penanganan Banjir

Diungkapkannya, berdasarkan penyampaiannya kepada Wakil Bupati Gorontalo Utara, Tharik Modanggu, saat ini Wakil Bupati Gorontalo Utara sedang menyusun draft penanganan banjir yang ada di Desa Bubode dan sekitarnya dan di seluruh wilayah rawan banjir di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Sebab kalau keinginan dari Pemerintah Kecamatan Tomilito misalanya, pemerintah daerah mengirimkan alat eksapatator dari PU dua unit, dari Dinas Perikanan dan Kelautan dua unit, dari Dinas Lingkungan Hidup satu unit, kemudian pemerintah desa patungan untuk beli BBM nya, itu juga bagus untuk melakukan normalisasi sungai, supaya palung sungai bisa dalam. Kemudian, ditambah lagi dengan pembuatan tanggul, nah itu bagus,” tambahnya.

Tetapi hal ini kata Tamrin, hanya merupakan strategi sesaat. Sebab, selama masyarakat tetap melakukan hal seperti yang telah diuraikannya, ini juga akan percuma. Upaya itu hanya akan bertahan lima sampai sepuluh tahun. Setelah generasi saat ini, di kemudian hari akan tetap terjadi banjir.

“Contohnya, pembuatan tanggul di DAS Poso, sekarang Titidu, Moluo hingga Katialada sudah tidak banjir-banjir, dulu hujan sedikit langsung banjir, apalagi di perempatan Polres itu selalu banjir. Pengalaman saya dulu, saat malam takbiran Idul Fitri sempat ada banjir. Alhamdulillah saat ini, sudah tidak ada lagi. Upaya ini berhasil karena di wilayah Kwandang tidak ada yang bercocok tanam segila di tempat-tempat lain,” katanya.

Pemantauan Melalui Satelit

Dijelaskannya, dari hasil ia melakukan pemantauan melalui satelit, kemudiaan ia melakukan verifikasi lokasi di area pertanian jagung di Desa Dambalo, karena di wilayah tersebut ada sungai curah hujan atau sungai musiman, yang mengarah ke sungai Bubode.

“Ternyata saya benar, rata-rata itu jagung luar biasa. Saya sampai mendekati wilayah hutan produksi yang ada tanaman jabon milik PT. Gema Nusantara Jaya, saya melihatnya itu sampai ngeri. Kalau Perusahaan yang di atas itu hanya Perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI), Nah pohon-pohonnya itu sudah besar-besar dan kalau kita berdiri di area HTI pada pukul 02.00 siang itu kita tidak akan merasakan panas, karena sudah gelap di dalam dan sejuk. Itu disebabkan kerapatan hutannya itu sudah tinggi, atau dalam bahasa lingkungan disebut tutupan lahannya tinggi, tetapi kalo tutupannya rendah, pasti kritis,” jelas Tamrin.

Terkait penindakan terhadap aktivitas masyarakat yang berdampak kerusakan lingkungan itu, ia menerangkan, hal inilah yang saat ini sedang disusun draftnya juga oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Tharik Modanggu.

“Untuk penanganan hal ini, tidak boleh hanya Pemda saja, tetapi melibatkan berbagai sektor misalnya, yang bertanggungjawab terhadap sungai yakni Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, terkait dengan aliran daerah wilayah sungai, itu juga diundang dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Bonebolango di Limboto, terus diundang pula dari aparat kemanan seperti Kodim dan Polres, Kejaksaan atau istilahnya Forkopimda, dan OPD yang bertanggungjawab dalam hal ini, serta para Camat dan Kepala Desa. Karena, ketika kita melakukan penegakkan hukum, mereka juga rakyat kita, masa kita mau mempolisikan masyarakat kita. Bisa saja mereka melakukan hal itu, karena mereka butuh mata pencarian untuk menyambung hidup, sementara dalam UUD 1945 disebutkan, fakir miskin dan anak-abak terlantar dipelihara oleh negara,” terangnya.

Imbauan Kepada Seluruh Masyarakat

Ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat Gorontalo Utara, untuk melestarikan alam khususnya yang beragama Islam.

“Didalam Al-Qur’an saja kan sudah dijelaskan, telah nampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah manusia itu sendiri. Artinya bahwa kalo terjadi banjir, penyebabnya adalah kita sendiri, bukan pemerintah. Tidak mungkin masyarakat Bubode yang menebang pohon, yang membuka lahan dan menanam jagung sehingga sedimentasi dan erosi tinggi, yang kena banjir orang Tolinggula, tidak mungkin itu, pasti di Bubode. Sehingganya mari kita lestarikan alam, kita jaga alam, maka yakinlah alam akan menjaga kita,” tutupnya. (MYP)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *