HIMPUN.ID – Pemerintah daerah Boalemo melalui, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar rapat tim Teknis (Pra Diseminasi) audit dan identifikasi audit kasus stunting tingkat Kabupaten Boalemo, bertempat di Hotel Grand Amalia Desa Modelomo, Rabu 5 Juli 2023.
Rapat tersebut dibuka langsung Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, turut oleh dihadiri Asisten 1 Setda Boalemo Ir.Roswita Novia Is. Manto, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yakop Yusuf Musa, dan Koordinator tim pakar audit kasus Stunting dr.Roni Imran dan tim teknis AKS.
Pada sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, menyampaikan, rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting ( Ran- Pasti ) yang disusun, ini merupakan bagian dari kerangka Pembangunan Nasional.
Sehingga kata Supandra, diimplementasikan mendukung upaya percepatan pencapaian target atau sasaran perencanaan pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024.
“Di tingkat daerah percepatan penurunan stunting menjadi tanggung jawab Gubernur dan Bupati,” kata Supandra.
Tujuan Percepatan Penurunan Stunting
Supandra menjelaskan, tujuan yang ingin dicapai dalam percepatan penurunan stunting ini adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan melalui percepatan target nasional.














