HIMPUN. ID – Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Novarolina Uno, menyarankan anggaran Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut, di refocusing ke penanganan Covid-19.
Hal ini diungkapkannya, karena mengingat daerah saat ini sangat membutuhkan tambahan anggaran untuk Covid-19, khususnya dalam proses melakukan vaksinasi, terhadap masyarakat Kabupaten Gorut.
“Saat ini, vaksinasi di Gorut itu terhenti ditengah kasus Covid-19 semakin meningkat, akibat tidak adanya anggaran. Sehingga demi keselamatan masyarakat Gorut, DPRD Gorut saya sarankan bisa mengorbankan anggaran Perdisnya yang miliaran itu, di refocusing ke penanganan Covid-19, untuk vaksinasi,” ungkap Nova kepada Himpun.id pada Jumat (25/06/2021).
Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Lanjut politisi yang akrab disapa Nova ini, keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi di negeri ini, sehingga DPRD Gorut wajib memperhatikan itu juga ketimbang yang lainnya. Apalagi saat ini pula, telah ada Peraturan Menteri (Permen) yang harus dilaksanakan terkait refocusing anggaran.
“Bagaimana bisa berbicara tentang kepentingan rakyat, jika mereka enggan untuk mengorbankan sebagian anggaran Perdis mereka. Berapapun nilai dari anggaran Perdis mereka sebenarnya yang kini jadi polemik, entah 14 Miliar, 8.1 Miliar, atau 20 Miliar sekalipun, yang harus teman-teman DPRD Gorut sadari saat ini, daerah sangat butuh tambahan anggaran untuk vaksinasi,” ujar Nova.
Tidak Melakukan Refocusing Merugikan Rakyat
Diterangkannya, dalam Permen Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021, tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya, akan ada sanksinya bagi daerah yang tak melakukan refocusing.
“Dalam Permen itu dijelaskan, daerah yang tidak melakukan refocusing akan diberi sanksi, di bulan berikutnya dana DaU tidak dapat disalurkan. Tentu ini juga ujung-ujungnya yang dirugikan pasti rakyat, sementara batas pemasukan laporannya hanya sampai tanggal 14 Juni 2021, untuk realisasi bulan sebelumnya,” terang Nova.
Lebih jauh diterangkannya, sesuai kesepakatan dalam rapat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorut, refocusing atau pemangkasan anggaran dilakukan dengan memotong 50% dari anggaran Perdis setiap OPD.
“Dan semua sudah melakukan itu, kecuali dua OPD lainnya yang salah satunya adalah Sekretariatan DPRD Gorut yang dibawah naungan DPRD. Dibuktikan dengan sampai saat ini, menurut data keuangan, DPRD belum memasukan laporan pemotongan anggarannya. Kenapa DPRD seakan tak peduli dengan keselamatan rakyat Gorut? Lantas, rakyat mana yang mereka wakili?,” terang Nova lagi.
Nominal Anggaran Perdis DPRD Gorut Tidak Perlu Diperdebatkan
Ia menjelaskan, DPRD Gorut tidak akan salah ketika mau berkontribusi mendukung program Pemerintah Pusat tersebut, demi keselamatan rakyat. Justru, ketika DPRD Gorut dengan mau dan ikhlas melakukan pemangkasan anggaran Perdisnya untuk digeser ke penanganan Covid-19, masyarakat akan benar-benar menilai DPRD Gorut selalu mengutamakan keselamatan rakyat dari ancaman Covid-19, ketimbang yang lainnya.
“Tidak perlu dijadikan polemik atau perdebatan lagi berapa besaran nominal anggaran Perdis DPRD Gorut pada tahun 2021, itu bukan substansinya. Karena, besar atau kecilnya Perdis DPRD Gorut itu, disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Tetapi yang perlu DPRD Gorut tunjukan adalah, mau atau ikhlasnya Perdis DPRD Gorut tahun 2021, di refocusing ke penanganan Covid-19,” jelas Nova.
Nova Pesimis Wakil Ketua DPRD Gorut Akan Mundur
Ditambahkannya, Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidiq, tidak perlu bersumpah akan mundur dari jabatannya, ketika tudingan para demonstran terkait nominal Perdis DPRD itu benar 14 Miliar. Karena, rakyat tak butuh itu.
“Justru kalau tudingan para demonstran itu benar dan beliau pun mundur, maka saya khawatir DPRD Gorut akan kehilangan seorang figur yang dijuluki ‘Singa Parlemen Gorontalo Utara’. DPRD Gorut menurut hemat saya, butuh orang seperti beliau, agar DPRD Gorut nampak kerjanya di masyarakat. Meskipun, saya sih pesimis juga kalau beliau akan benar-benar mundur jika tudingan itu benar,” pungkasnya.
Jawaban Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidiq
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidiq, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, Soal kebutuhan anggaran refocusing, silahkan menanyakannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorut. Karena prinsipnya, soal refocusing domain perencanaan dan sumber pendanaan untuk refocusing, yang paling paham adalah pihak Pemerintah Daerah.
“Selanjutnya, Pemerintah Daerah mengajukan permohonan refocusing kepada DPRD, untuk dimintai persetujuan dan selanjutnya dibahas antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Mekanisme inilah yang harus dipahami dulu oleh pihak-pihak yang bertanya, kenapa DPRD tidak melakukan refocusing anggaran,” tandasnya. (MYP/HP)