HIMPUN.ID – Tindak tegas, terduga pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat, Polisi amankan sebanyak 61 unit kedaraan roda dua, yang terbukti melakukan pelanggaran, pagi tadi, Kamis (15/4/2021).
Diamankannya kenderaan tersebut, karena aktifitas kaum muda-mudi, yang melakukan balap liar, di kawasan GORR, yang juga sempat diposting di media sosial “Quick Respon Polda Gorontalo.”
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK., menuturkan, hal ini dilakukan, guna menindaklanjuti, keluhan masyarakat, atas maraknya aksi balap liar di kawasan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), yang juga viral videonya di media sosial.
“Merespon keluhan masyarakat itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus,SIK.,M.Si.,M.M, dengan cepat memerintahkan jajarannya, untuk melakukan upaya preemtif, preventif dan juga represif atas keluhan masyarakat tersebut,” terang Wahyu.
Selanjutnya, gabungan Dit Lantas, Brimob, dan juga Polres Gorontalo, langsung melakukan kegiatan kepolisian.
“Tadi pagi mulai pukul 05.00 WITA, tim Gabungan Dit lantas, Brimob, dan juga Polres Gorontalo diturunkan untuk melaksanakan patroli di Sepanjang jalan GORR, Jalan Tibawa, sepanjang jalur Patung Habibi, dan hasilnya sebanyak 61 Unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dari pemiliknya, dan dilakukan penegakkan hukum dengan Tilang,” jelasnya.
Wahyu mengungkapkan, bahwa pelanggaran yang dilakukan antara lain: tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot tidak standar (brong) , tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, dan juga berbonceng lebih dari dua orang.
“Selain ditilang, terhadap para pelanggar dikumpulkan di Polres Gorontalo, dan diberikan pembinaan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, dan yang ditemukan berkerumun di area GORR dibubarkan, serta diimbau kembali ke Rumah masing-masing,” kata Wahyu.
Imbauan Kepolisan pada Masyarakat
Terakhir, Wahyu mengimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo, terutama kaum muda-mudi agar mengisi bulan Ramadhan dengan hal-hal yang positif.
“Bulan Ramadhan adalah bulan yang baik untuk memperbanyak ibadah, jangan melakukan kegiatan yang kontraproduktif yang dapat merugikan diri sendiri, maupun orang lain, selain itu saat ini kita masih dalam pandemi Covid19, oleh kerena itu jauhi kerumunan dan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan,” imbau Wahyu. (Rihol/HP)