HIMPUN.ID – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID) melakukan aksi Unjuk Rasa (UNRAS) di depan kantor Bupati Boalemo, Senin 26 Agustus 2024.
Dalam aksi tersebut mereka menuntut pembayaran gaji aparat desa yang sudah 3 bulan belum terbayarkan.
Terkait hal itu, Halid Arifin salah satu orator mengaku kecewa atas tidak terbayarkan gaji bagi aparat desa, kendati demikian, para aparat desa adalah ujung tombak pembangunan.
“Ini salah satu bentuk kekecewaan kami dari pada aparat desa yang katanya ujung tombak pembangunan, sementara hak-hak mereka belum terbayarkan,” kata Halid saat diwawancarai.
Halid menyebutkan, Penjabat Bupati Boalemo hanya mementingkan Perjalan Dinas (perdis) dibandingkan dengan persoalan yang ada di daerah.
“Dilihat sampai hari ini pak bupati justru menghindar, sering keluar daerah dan ini semua tahu sebenarnya,” ungkapnya.
“Seperti yang disampaikan oleh korlap dalam 1 bulan sampai 4 kali, sementara masih banyak persoalan di daerah yang lebih urgen,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu saat diwawancarai mengatakan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diperkenankan melakukan perjalan dinas untuk melaksanakan tugas negara.
“Yang pasti ASN itu diperkenankan untuk melakukan Perdis sesuai dengan dasar hukum,” kata Sherman.
Bagi Sherman, apa pupun alasannya tentunya itu menjadi masukan dan kritikan bagi pemerintah daerah.
“Bahkan kami pun banyak undangan yang kami tolak, bahkan banyak kita sudah ikuti dengan secara zoom,” tandasnya.
Reporter: Abdurrahman Agunta