HIMPUN.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menuturkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lahir dari kesadaran kebangsaan.
Sehingga, kata Thariq, sudah saatnya BPD berkembang dan maju.
Dijelaskan Thariq, BPD sama-sama produk dari Undang-undang Desa.
Thariq mengungkapkan, BPD merupakan pengontrol jalannya pemerintahan.
“BPD merupakan Legislatif dari Desa, untuk itu harus dipahami bahwa BDP sistem dari Pemerintahan Desa,” terang Thariq Modanggu saat memeberikan sambutan pada kegiatan “Bimbingan Teknis Bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Atinggola Tahun 2023”, di Minanga Resort, Minggu 19 Maret 2023.
Harapan Thariq Modanggu
Orang nomor satu di Gorontalo Utara itu mengatakan, tugas dari BPD, bersama-sama dengan kepala Desa, menyusun rancangan peraturan Desa.
“Sebab BPD dan Kepala Desa sama-sama membahas perancangan peraturan Desa,” ungkap Thariq.
Thariq berpesan kepada BPD, benar-benar memahami tugasnya.
“BPD merupakan pengontrol jalannya pemerintahan, ini yang harus dipahami oleh seluruh BPD,” jelas Thariq.
Baca juga:Berkat Kekompakan Forkopimda Boalemo, Pertandingan Liga 3 Gubernur Cup Berjalan Aman
Thariq berharap, Bimtek yang dilaksanakan dapat meningkatkan kapasitas BPD.
“Saya minta kegiatan Bimtek, bisa diikuti dengan baik oleh seluruh Anggota BPD se Kecamatan Atinggola, sehingga dapat meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas Pembangunan Desa,” harap Thariq Modanggu.
Reporter: Alimin Mois














