HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango siap melebarkan akses jalan menuju kompleks Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango dan membuka jalan tembus baru guna mendukung pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejari. Tak hanya membenahi infrastruktur jalan, Pemkab juga menyatakan kesiapannya untuk menambah alokasi hibah lahan jika area yang ada saat ini masih dirasa kurang.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan di Ruang Rapat Bupati, Selasa 28 Juli 2026. Langkah penataan infrastruktur penunjang ini diambil untuk mengurai kendala akses jalan yang dinilai masih sempit sekaligus mempercantik kawasan perkantoran di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa.
“Hari ini merupakan hari yang sungguh membahagiakan bagi saya dan kita semua karena Bone Bolango mendapatkan pembangunan rumah susun dari Kejaksaan Agung. Kalau memang nanti masih diperlukan tambahan lahan dan memungkinkan untuk dipenuhi, tentu akan kami upayakan agar pembangunan ini berjalan maksimal,” ujar Ismet Mile.
Dukungan penuh dari pemerintah daerah ini menyusul hibah awal tanah seluas 4.000 meter persegi yang diserahkan Pemkab Bone Bolango kepada pihak kejaksaan. Pembangunan rusun dari Kejaksaan Agung RI tersebut digulirkan guna mengatasai keterbatasan lahan internal Kejari yang tidak memungkinkan untuk dibanguni tanpa mengorbankan fasilitas olahraga pegawai yang ada.
Kepala Kejari Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, mengapresiasi langkah responsif Pemkab Bone Bolango. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya menyelesaikan masalah ketersediaan lahan, tetapi juga penyediaan hunian layak bagi pegawai kejaksaan yang selama ini masih menyewa rumah kos, sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat setempat.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu













