HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menindaklanjuti secara serius dugaan penguasaan lahan milik warga oleh PT PG Gorontalo.
Langkah cepat ini diambil menyusul keluhan masyarakat yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya.
Pada Kamis 14 November 2025, DPRD menggelar rapat internal gabungan antara Komisi I dan Komisi II. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, ini dilaksanakan di ruang Komisi II dan menghasilkan satu keputusan krusial: tinjauan lapangan langsung (turlap) ke lokasi sengketa.
Ketua DPRD dua periode tersebut menegaskan bahwa keputusan untuk turun langsung ke lokasi merupakan respons terhadap desakan kuat dari masyarakat.
“Keinginan besar untuk turun lapangan oleh permintaan masyarakat, agar anggota DPRD dapat menyaksikan secara langsung sengketa tanah tersebut. Apabila disetujui, hari Senin dapat dibuatkan surat turun lapangan,” ujar Karyawan Eka Putra Noho.
Pemeriksaan lapangan ini dinilai sebagai langkah fundamental untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai kondisi sengketa lahan tersebut dan memverifikasi kebenaran laporan warga. Data dan fakta yang diperoleh di lapangan nantinya akan menjadi dasar utama bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut administratif, Karyawan Eka segera menginstruksikan agar surat resmi disiapkan pada hari yang sama. Surat ini ditujukan kepada kepala desa, camat, dan PT PG Gorontalo sebagai landasan sebelum tim gabungan Komisi I dan II turun langsung ke lokasi. Tinjauan lapangan ini diprediksi akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang.
Rapat internal tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan sikap seluruh anggota dewan dan menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang relevan terkait sengketa lahan.(Adv)
Reporter: Abd Wahit Isima














